Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Makalah Geostrategi Indonesia

0


KATA PENGANTAR

          Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan penyertaannya sehingga kami dapat menyusun dan menyelesaikan Tugas Pendidikan Kewarganegaraan ini dengan baik dan tepat waktu.
Seperti yang telah kita ketahui “ Geostrategi Indonesia” itu sangat penting bagi kelangsungan bangsa dan negara agar terhindar dari bahaya dan ancaman dari luar. Mengingat Geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan yang berguna mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia.
 Semua tentang Geostrategi Indonesia dan katahanan nasional akan dibahas dalam makalah ini, kenapa strategi dan ketahanan nasional harus ada di suatu negara.
Tugas ini kami buat untuk memberikan penjelasan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik.
Semoga makalah yang kami buat ini dapat membantu menambah wawasan kita menjadi lebih luas lagi mengenai Geostrategi Indonesia.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam menyusun makalh ini. Oleh karena itu, kritik dan saran yang sifatnya membangunsangat kami harapkan guna kesempurnaan makalah ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah membantu kami dalam menyusun makalah ini.
Atas perhatian dan waktunya, kami sampaikan banyak terima kasih.                                         


                                                                                    Palangka Raya, 25 Oktober 2016

                                                                                               
      Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………………………………………………………. i
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………… ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang ………………………………………………………….. 1
1.2  Rumusan Masalah ………………………………………………………. 1
1.3  Tujuan …………………………………………………………………... 2
BAB II PEMBAHASAN
            2.1 Pengertian Geostrategi dan Geostrategi Indonesia ……………………... 3
            2.2 Tujuan Geostrategi Indonesia …………………………………………... 3
2.3 Pengertian Ketahanan Nasional ………………………………………… 4
2.4 Konsepsi Ketahanan Nasional ………………………………………….. 5
2.5 Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Terhadap Kehidupan Berbangsa dan         Bernegara …………………………………………………………………… 7
BAB III PENUTUP
            3.1 Kesimpulan …………………………………………………………….. 16
            3.2 Saran ……………………………………………………………………. 16
            3.3 Daftar Pustaka ………………………………………………………….. 17




BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Setiap bangsa dalam rangka mempertahankan kehidupannya, eksistensinya dan untuk mewujudkan cita-cita serta tujuan nasionalnya perlu memiliki pemahaman tentang geopolitik dan dalam implementasinya diperlukan suatu strategi yang bersifat nasional, dan hal ini lah yang disebut sebagai “geostrategi”. Mapping global strategy  kedepan sangat diperlukan bagi setiap bangsa, dan bagi bangsa Indonesia wawasan nusantara merupakan konsep nasional dan ilmu geopolitik mengenai persatuan dan kesatuan dalam berbagai bidang kehidupan,sebagai perekat bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pada awalnya Geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan militer atau perang.  Di Indonesia Geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik,lebih aman, dan bermartabat.    Aspek-aspek yang dilihat pada Geostrategi Indonesia adalah aspek kesatuan ideologi, politik,ekonomi,sosial budaya dan pertahanan keamanan. Salah satu cara yang dilakukan Indonesia atau strateginya adalah dengan demokrasi. Untuk sejahtera dan aman diperlukan demokrasi yang akan menyatukan keragaman. Karena Indonesia adalah negara yang beraneka ragam, yang tidak sedikit masyarakatnya masih menganut paham paternalistik (adalah sebuah sistem sosial yang menggunakan ukuran laki-laki yang menentukan dalam suatu keluarga.

1.2              Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas permasalahan dalam pembahasan ini, antara lain :
1.      Apa pengertian Geostrategi dan Geostrategi Indonesia?
2.      Apa tujuan Geostrategi Indonesia?         
3.      Apa yang dimaksud dengan ketahanan nasional?
4.      Bagaimana konsepsi ketahanan Nasional?
5.      Apa saja pengaruh aspek ketahanan Nasional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara?

1.3              Tujuan
1.      Memenuhi tugas kelompok mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
2.      Untuk mengetahui dan berbagi pengetahuan tentang geostrategi Indonesia serta apa yang dimaksud dengan ketahanan nasional dan bagaimana pengaruh aspek ketahanan nasional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara























BAB II
PEMBAHASAN
2.1       Pengertian Geostrategi dan Geostrategi Indonesia
Geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik , lebih aman, dan bermartabat.  Bangsa Indonesia mengartikan Geostrategi sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Pernyataan dalam pembukaan UUD 1945 tersebut sebagai landasan fundamatal geostrategi Indonesia. Hal ini sejalan dengan kedudukan Pembukaan UUD 1945 dalam Negara Indonesia merupakan suatu dasar fundamental negara, atau dalam ilmu hukum disebut sebagai ‘staatsfundamentalnorm’, atau pokok kaidah negara yang fundamental, yang merupakan sumber hukum dasar negara. Berdasarkan pengertian tersebut maka berkembangnya Geostrategi Indonesia sangat terkait erat dengan hakikat terbentuknya bangsa Indonesia yang terbentuk dari berbagai macam etnis, suku, ras, golongan, agama bahkan terletak dalam teritorial yang terpisahkan oleh pulau-pulau dan lautan. Selain itu hal itu terwujud karena adanya proses sejarah, nasib serta tujuan untuk mencapai martabat kehidupan yang lebih baik.
Geostrategi Indonesia merupakan suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara Indonesia dalam menentukan kebijakakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan sosial.
2.2  Tujuan Geostrategi Indonesia
1.      Menyusun dan Mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistansi hidup Negara dan Bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.
2.      Menunjang  tugas pokok pemerintah Indonesia dalam:
a)      Menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)
b)      Terwujudunya kesejahteraan dan kemakmuran (walfare and prosperity)
c)      Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
d)     Terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial (yuridical justice and social justice)
e)      Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people)

2.3              Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan Nasional Indonesia (Suradinata,2005 47).
Setiap bangsa dalam rangka mempertahankan eksistensinya dan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasionalnya harus memiliki suatu ketahanan nasional. Dalam hubungan ini cara mengembangkan dan mewujudkan ketahanan nasional, budaya dan pengalaman sejarah masing-masing. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia ketahanan nasional dibangun diatas dasar falsafah bangsa dan negara Indonesia yaitu Pancasila. Sebagai falsafah bangsa dan negara, Pancasila tidak hanya merupakan hasil pemikiran seseorang saja, melainkan nilai-nilai Pancasila telah hidup dan berkembang dalam kehidupan objektif bangsa Indonesia sebelum membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut negara. Hal inilah yang menurut Notonagoro disebut sebagai kausamaterialis Pancasila. Kemudian dalam proses pembentukan negara, nilai-nilai Pancasila dirumuskan oleh para pwndiri negara Indonesia (Founding Fathers), dan secara formal yuridis Pancasila ditetapkan sebagai suatu dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia, dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh arena itu dalam pengertian ini Pancasila sebagai suatu dasar filsafat  dan sekaligus sebagai landasan ideologis Ketahanan Nasional Indonesai.
Dalam hubungan dengan realisasi pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, maka filsafat Pancasila merupakan esensi dari ‘staatsfundamentalnorm, atau pokok kaidah negara yang fundamental. Konsekuensinya Pancasila merupakan suatu pangkal tolak derivasi dari seluruh peraturan perundang-undangan di Indonsia, termasuk hukumdasar dan seluruh sistem hukum positif lainnya (Kaelan,2004). Sementara itu dalam hubungan nya dengan ketahanan nasional, dalam konsepsi dan seluruh pelaksanaannya harus memiliki landasan yuridis yang jelas. Atas dasar pengertian inilah maka landasan konstitusional atau landasan yuridis ketahanan nasional Indonesia adalah UUD 1945, yang bersumber pada dasar falsafah Pancasila.
2.4              Konsepsi Ketahanan Nasional
Secara konseptual, ketahanan nasional suatu bangsa dilatar belakangi oleh:
a.       Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.
b.      Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
c.       Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas, yang didalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the stability idea of changes)(Usman,2003: 5)

Berdasarkan konsep pengertiannya maka yang dimaksud dengan ketahanan adalah suatu kekuatan yang membuat suatu bangsa dan negara dapat bertahan, kuat menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Konsekuensinya suatu ketahanan harus disertai dengan keuletan, yaitu suatu usaha secara terus-menerus secara giat dan berkemauan keras menngunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional. Identitas merupakan ciri khas suatu negara yang dilihat sebagai suatu totalitas, yaitu suatu negara yang dibatasi oleh wilayah, penduduk, sejarah, pemerintahan dan tujuan nasionalnya,serta peranan yang dimainkan di dunia Internasional. Adapun pengertian lain yang berkaitan dengan integritas adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan bangsa, baik sosial maupun alamiah, potensial maupun tidak potensial. Tantangan adalah merupakan suatu usaha yang bersifat menggugah kemampua, adapun ancaman adalah suatu usaha untuk mengubah atau merombak kebijaksanaan atau keadaan secara konsepsional dari sudut kriminal maupun politis. Adapun Hambatan adalah suatu kendala yang bersifat atau bertujuan melemahkan yang bersifat konseptual yang berasal dari dalam sendiri. Apabila hal tersebut berasal dari luar maka dapat di sebut sebagai kategori gangguan.
Berdasarkan pengertian sifat-sifat dasarnya maka ketahanan nasional adalah:
a.      Integratif
Hal itu mengandung pengertian segenap aspek kehidupan kebangsaan dalam hubungannya dengan lingkungan sosialnya, lingkungan alam dan suasana ke dalam saling mengadakan penyesuaian yang selaras dan serasi.
b.      Mawas ke dalam
Ketahanan nasional terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, untuk mewujudkan hakikat dan sifat nasionalnya. Pengaruh luarnya adalah hasil yang wajar dari hubungan internasional dengan bangsa lain.
c.       Menciptakan Kewibawaan
Ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat integratif mewujudkan suatu kewibawaan nasional serta memiliki deterrent effect, yang harus diperhitungkan pihak lain.
d.      Berubah menurut waktu
Ketahanan nasional suatu bangsa pada hakikatnya tidak bersifat tetap, melainkan sangat dinamis. Ketahanan nasional dapat meningkat atau bahkan dapat juga menurun, dan hal itu sangat tergantung kepada situasi dan kondisi.

Konsepsi ketahanan nasional dapat juga dipandang sebagai suatu pilihan atau alternatif dan konsepsi tentang kekuatan nasional (national power), yang biasanya dianut oleh negara-negara besar didunia. Konsepsi tentang kekuatan nasional bertumpu pada kekuatan, terutama bertumpu pada kekuatan fisik militer dengan politik kekuasaannya (power politics), sedangkan ketahanan nasional tidak semata-mata mengutamakan kekuatan fisik, melainkan memanfaatkan daya dan kekuatan lainnya pada suatu bangsa. Ketahanan nasional pada hakikatnya merupakan suatu konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan kemakmuran serta pertahanan dan keamanan didalam kehidupan nasional. Untuk dapat mencapai suatu tujuan nasional suatu bangsa harus mempunyai kekuatan, kemampuan, daya tahan dan keuletan. Dengan demikian jelaslah bahwa ketahanan nasional harus diwujudkan dengan menggunakan baik pendekatan kesejahteraan, maupun pendekatan keamanan.
2.5              Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1.      Pengaruh Aspek Ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata ‘idea’ yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar dan ‘logos’ yang berarti ‘ilmu’. Kata ‘idea’ berasal dari kata bahasa Yunani ‘eidos’ yang berarti ‘bentuk’. Disamping itu ada kata ‘idein’ yang berarti ‘melihat’. Maka secara harfiah, ideologi berarti ilmu tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari, kata ‘idea’ disamakan artinya dengan ‘cita-cita’. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan suatu dasar, pandangan atau faham. Memang pada hakikatnya, antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan. Dasar ditetapkan karena asas suatu landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan pula. Dengan demikian ideologi mencakup pengertian tentang idea-idea, pengertian dasar, gagasan dan cita-cita.
Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis  yang menyangkut:
a.       Bidang politik
b.      Bidang sosial
c.       Bidang kebudayaan
d.      Bidang keagamaan
Maka ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang berbasis suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pda hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri sebagai berikut:
a.       Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
b.      Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan dan dilestarikan kepada generasi berikutnya (Notonagoro, 1975 :2,3)
Dalam panggung politik dunia terdapat berbagai macam ideologi namun yang sangat besar peranannya dewasa ini adalah ideologi Liberalisme, Komunisme serta ideologi Keagamaan. Dalam masalah inilah bangsa Indonesia menghadapi berbagai benturan kepentingan ideologis yang saling tarik menarik sehingga agar bangsa Indonesia memiliki visi yang jelas bagi masa depan bangsa maka harus membangun ketahanan ideologi yang berbasis pada falsafah bangsa sendiri yaitu ideologi Pancasila yang bersifat demokratis, nasionalistis, religiusitas, humanistis dan berkeadilan sosial.
Pada era reformasi dewasa ini yang sekaligus era global tarik-menarik kepentingan ideologi akan sangat mempengaruhi postur ketahanan nasional dalam bidang ideologi bangsa Indonesia, terutama banyak kalangan aktivis politik yang justru menjadi budak ideologi asing, sehingga berbagai aktivitasnya akan berpengaruh bahkan sering melakukan tekanan terhadap ketahanan ideologi bangsa Indonesia.
2. Pengaruh Aspek Politik
                        a. Pengertian
            Dalam kehidupan bernegara, istilah politik memiliki makna bermacam-macam, dan semuanya itu dapat dikelompokkan menjadi dua macam yaitu :
Pertama : Politik sebagai sarana atau usaha untuk memperoleh kekuasaan dan dukungan dari masyarakat dalam melakukan kehidupan bersama. Dengan demikian politik dapat dikatakan menyangkut kekuatan hubungan (power relationship). Dengan kata lain, politik mengandung makna usaha dalam memperoleh, memperbesar, memperluas serta mempertahankan kekuasaan yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah politics.
Kedua : Politik dipergunakan untuk menunjuk kepada suatu rangkaian kegiatan atau cara-cara yang dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan yang dianggap baik. Secara singkat politik dapat diartikan sebagai suatu kebijakan yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah policy ( Parmono, 1995).
Dalam proses reformasi mekanisme lima tahunan yang tretuang dalam proses politik selama masa orde Baru kurang memberikan ruang kepada terwujudnya proses demokrasi. Hal ini dilakukan oleh kalangan eksekutif maupun legislatif dengan melakukan reformasi pada bidang politik, dan yang palingesensial adalah melakukan reformasi terhadap  Undang0Undang politik tahun 1985, dan diganti dengan Undang-undang politik no. 4 tahun 1999. Atas dasar Undang-undang politik inilah para wakil rakyat kita sekarang ini.
Dengan demikian hal-hal yang menyangkut ketahanan nasional bidang politik meliputi beberapa unsur, antara lain :
1.Menempatkan secara proporsional kedaulatan rakyat didalam kehidupan negara, dalam arti kesempatan, kebebasan yang menempatkan hak dan kewajiban, partisipasi rakyat yang menentukan kebijaksanaan nasional.
2. Memfungsikan lembaga-lembaga negara, sesuai dengan ketentuan konstitusi yaitu kedudukan, pearan, hubungan kerja, kewenangan dan produktifitas.
            3. Menegakkan keadilan sosial dan keadilan hukum.
4. Menciptakan situasi yang kondusif, dalam arti memelihara dan mengembangkan budaya politik.
5. Meningkatkan budaya politik dalam arti luas, sehingga kekuatan sosial politik  sebagai pilar demokrasi dapat melaksanakan hak dan kewajiban denga semestinya.
6. Memberikan kesempatan yang optimal kepada salura-saluran politik untuk memperjuangkan aspirasinya secara proporsional. Salura-saluran politik itu antara lain : Partai politik, media massa, kelompok moral, kelompok kepentinagn agar tumbuh rasa memiliki, partisipasi dari seluruh rakyat.
7. Melaksanakan pemilihan umum, secara demokratis secara langsung, bebas, rahasia.
8. Melaksanakan sosial kontrol yang bertanggung jawab kepada jalannya pemerintahan negara, walaupun tidak harus menjadi partai oposisi.
9. Menegakkan hukum dan penyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
                                    10. Mengupayakan pertahan dan keamanan nasional.
                                    11. Mengupayakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Unsur-unsur tersebut sangat penting direalisasikan demi terwujudnya ketahanan nasional dalam bidang politik. Namun dalam era reformasi dewasa ini terdapat bebagai macam perbenturan kepentingan politik dengan alasan kebebasan, demokrasi , HAM serta pemberantasan KKN, sehingga tidak menumbuhkan kesadaran bernegara yang positif. Akibatnya kepentingan nasional sebagai kepentingan rakyat bersama terabaikan, dan sebagaimana kita lihat sendiri yang menjadi korban adalah rakyat. Kebijaksanaan negara tidak diarahkan kepada perbaikan kondisi dan nasib rakyat melainkan sentimen dan persaingan politik yang tidak sehat. Oleh karena itu agar terwujudnya ketahanan politik dalam era reformasi dewasa ini seluruh lapisan kekuatan sosial politik harus memiliki kesadaran akan pentingnya bernegara demi terwujudnya kesejahteraan seluruh rakyat.
 3.      Ketahanan pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi adalah suatu kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan dan dinamika perekonomian baik yang datang dari dalam maupun dari luar negara Indonesia, dan secara langsung maupun tidak langsung menjamin kelangsungan dan peningkatan perekonomian bangsa dan negara Republik Indonesia yang telah diatur berdasarkan UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, mencipatakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saaing tinggi, dan mewujuidkan kemakmuran rakyat yang secara adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahklan kepada menetapnya ketahanan ekonomi melalui suatu iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatnya daya saing dalam lingkup perekonomian global.
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal, yaitu antara lain:
1)      Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah  negara Indonesia, melaalui ekonomi kerakyatan serta menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang berdasarkan UUD 1945.
2)      Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan diri dari :
a). sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku      ekonomi yang bermodal tinggi dan tidak memungkinkan berkembangnya ekonomi kerakyatan.
b). sistem etatisme, dalam arti negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
c). pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
d). Stuktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antara sector pertanian perindustrian serta jasa.
e). Pembangunan ekonomi, yang merupakan usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat, memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif. Keterkaitan dan kemitraan antar para pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi, yaitu pemerintah, badan uasaha milik negara, koperasi badan usaha swasta, dan sector informal harus di usahakan demi mewujudkan pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas ekonomi.
f). Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sector.
g). Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis untuk mempertahankan serta meningkatkan eksistensi dan kemandirian perekonomian nasional. Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya nasional secara optimal serta sarana iptek yang tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan, dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja (Lemhanas, 2000).
Demikianlah ketahanan ekonomi yang hakikatnya merupakan suatu kondisi kehidupan perekonomian bangsa berlandaskan UUD 1945 dan dasar filosofi pancasila, yang menekankan kesejahteran bersama, dan mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta menciptakan kemandirian perekonomian nasional dengan daya saing yang tinggi.
4.      Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Wujud ketahanan bidang sosial budaya tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang mampu membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai denngan kebudayaan nasional. Esensi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia dengan demikian adalah pengembangan kondis sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya berdasarkan pandangan hidup, filsafat hidup dan dasar nilai yang telah  ada dan dimilikinya sejak zaman dahulu kala, yang tertuang dalam filsafat negara pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu asas kerohanian yang merupakan pedoman sikap bagi setian tingkah laku setiap bangsa dan kehidupan kenegaraan Indonesia dan sekaligus akan merupakan sumber semangat, motivasi serta jiwa bagi akselerasi dalam setiap praktik kenegaraan, kemasyarakatan dan kebangsaan.
Jikalau kita tinjau kondisi bangsa indoneia pada era reformasi dewasa ini kondisi ketahanan sosial budaya kita sangat memprihatinkan. Hal ini dapat kita lihat pada berbagai macam peristiwa yang terjadi di seluruh wilayah tanah air tercinta ini selama reformasi. Kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa bangsa Indonesia dapat mengenyam kebebasan melalui reformasi. Namun dalam kenyataannya euphoria kebebasan itu justru berkembang kearah perpecahan bangsa, berbagai tragedi penderutaan menimpa bangsa, komplek horizontal, serta penderitaan anak-anak bangsa semakin bertambah. Misalnya akibat kebebasan yang tidak sesuai dengan kondisi sosial budaya bangsa itu berbagai peristiwa seperti tragedy komplek di Ambon, Poso, Sampit, Kalimantan Barat dan lain sebagainya mengakibatkan  penderitaan rakyat. Sampai saat ini beberapa rakyat kita hidup di kampong pengungsian, segala harapan musnah, masa depannya tidak jelas, pekerjaan- pekerjaan dan harta bendanya hilang dirampas oleh kelompok bangsa kita sendiri, dikejar- kejar dan dibantai, namun pemerintah negara hanya asyik berebut kekuasaan dan mengembangkan sentimen polotik dengan alasan pemberantasan KKN. Komnas HAM maupun kalangan LSM sering bertindak tidak adil yaitu tidak pernah menindak pelanggaran HAM berat yang di lakukan oleh kelompok masyarakat. Mereka hanya curiga terhadap aparat dan penguasa negara, hukum tidak diterapkan dengan tegas, kalangan elit politik hanya berdiskusi penting atau tidak penerapan hukum darurat namun setiap menit, setiap jam banyak nyawa dibantai dengan tidak berperikemanusiaan.
Hal itu sebagai bukti pada era reformasi saat ini kita tidak memperhatikan ketahanan bidang sosial budaya, sehingga penafsiran yang keliru akan kebebasan mengakibatkan konflik dan dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat yang ingin menindas kelompok lainnya, bahkan pada reformasi dewasa ini telah meledak kasus SARA, yang tatkala zaman Orde Baru dahulu sering dikritik oleh kalangan elit politik serta LSM, namun dalam kenyataannya pada saat reformasi dewasa ini benar-benar meledak dan terjadi. Anehnya sampai saat ini sulit mengatasinya, dan korban terus berjatuhan.
Dalam hubungan ketahanan bidang sosial budaya harus diingat bahwa demokrasi harus menyentuh seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat, tidak hanya politik saja melainkan juga dengan sosial, budaya, ekonomi bahkan umat beragama. Oleh karena itu, sudah saaatnya kalangan intelektual kampus mengembangkan ketahanan nasional bukannya untuk kekuasaan, ideology atau sekelompok penguasa atau bahkan bukan untuk reformasi melainkan untuk kesejahteraan dan kebersamaan seluruh elemen bangsa untuk hidup aman, tenteram, damai yang Berketuhanan Yang Maha Esa dan berkemanusiaan yang adil dan beradab.
5.      Ketahanan pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
a)      Pertahanan dan keamanan harus dapat mewujudkan kesiap siagaan serta upaya bela negara, yang berii ketangguhan, kemampuan dan kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sishamkamrata) untuk menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan filsafat Pancasila dan landasan konstitusional UUD 1945.
b)      Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
c)      Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan demi kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
d)     Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin segenap lapisan masyarakat Indonesia.
e)      Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin dihasilkan oleh industry dalam negri.
f)       Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan harus di selenggarakam oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, dan menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai.kelangsungan hidup dan perkembangan hidup bangsa memerlukan dukungan manusia-manusia yang bermutu tinggi, tanggap, tangguh, bertanggung jawab, rela berjuang, dan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas golongan dan pribadi.
g)      Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI berpedoman pada sapta marga yang merupakan penjabaran dari asas kerohanian negara pancasila. Dalam keadaan damai TNI dikembangkan dengan kekuatan kecil, profesional, efektif, efisien, dan modern bersama segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah Siskamnas ( Sishankamrata) yang strateginya adalah penangkalan. Sebagai kekuatan inti Kamtibnas, Polri bepedoaman kepada Tri Brata dan Catur Prasetiya dan dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu melaksanakan penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan penciptaan ketertiban masyarakat.
h)      Kesadaran dan ketaatan masyarakat kepada hukum perlu terus menerus ditingkatkan.
            6. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan suatu pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideology, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamaanan. Kondisi ini harus ada dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan ideal pancasila dan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan nusantara. Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional setiap warga negara Indonesia perlu :
1)      Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
2)      Sadar dan peduli dan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideology, politik, ekonomi, soaial budaya dan pertahanan keamanan sehingga setiap warga negara Indonesia dapat mengeliminir pengeruh tersebut.

Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa, sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul serta mengeliminir pengaruh tersebut, Ketahanan Nasional Indonesia akan berhasil. Perwujudan Ketahanan Nasional memerlukan satu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan yang disebut politik dan strategi nasional ( Polstranas) (Lemhanas, 2000).
Deminkianlah letak pentingnya pengaruh aspek pertahanan dan keamanan nasional dalam mewujudkan cita-cita nasional, terutama kearah terwujudnya masyarakat yang berkeadilan dan berkemakmuran. Hal ini menjadi sangat penting sekali terutama pada kondisi bangsa Indonesia yang sedang melakukan reformasi diberbagai bidang dan kondisi bangsa yang sedang mengalami krisis multidimensional dewasa ini. Hakikat tujuan reformasi pada akhirnya adalah perbaikan nasib bangsa agar menjadi lebih sejahtera, makmur, tenteram, aman dan damai. Hal yang demikian ini dapat tercapai manakala pertahanan dan keamanan dapat terwujud dengan proporsional dan memadai.









BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik , lebih aman, dan bermartabat. Geostrategi Indonesia diperlukan dan dikembangkan untuk mewujudkan dan mempertahankan integritas bangsa  dan wilayah tumpah darah negara Indonesia, mengingat kemajemukan bangsa Indonesia serta sifat khas wilayah tumpah darah negara Indonesia, maka geostrategi Indonesia dirumuskan dalam bentuk ketahanan nasional.

B.     Saran
Sebagai warga negara Indonesia kita seharusnya ikut berpartisipasi dalam hal pembangunan bangsa ini, agar tercapainya tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
















DAFTAR PUSTAKA
1.      Kaelan dan Zubaidi, Achmad, 2012, Pendidikan Kewarganegaraan, Paragdigma, Yogyakarta.
2.      Ihsan. 2011. Ketahanan Nasional Sebagai Geostrategi Indonesia,(Online),(http://ihsanfiles.wordpress.com/category/uncategorized/), diakses 31 Januari.

























Share :

Komentar Facebook:

0 Komentar Blog:

Entri Populer