BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ilmu
semantik adalah Ilmu yang mempelajari hubungan antara tanda-tanda linguistik
dengan hal-hal yang ditandainya. Aspek semantik peristilahan membahas mengenai
makna atau arti sebuah kata.
Tidak heran
beberapa tahun terakhir ini di Indonesia muncul berbagai kata yang memiliki
banyak makna baru, meski demikian makna yang melekat terlebih dAhulu tidak serta merta hilang begitu saja. Perubahan makna suatu kata yang
terjadi terkadang hampir tidak disadari oleh pengguna bahasa itu sendiri. Untuk
itu perlu kita mengetahui dan memahami ilmu kebahasaan secara utuh.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan aspek
semantik?
2.
Apa saja jenis makna yang ada dalam
aspek semantik?
3.
Apa saja yang ada di dalam aspek
semantik peristilahan?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa yang
dimaksud aspek semantik.
2.
jenis makna yang ada dalam aspek
semantik.
3.
Untuk mengetahui apa saja yang ada
dalam aspek semantik peristilahan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Aspek Semantik
Semantik merupakan salah satu bidang semantik yang
mempelajari tentang makna. Pengertian dari makna sendiri sangatlah beragam.
Mansoer Pateda (2001:79) mengemukakan bahwa istilah makna merupakan kata-kata
dan istilah yang membingungkan. Makna tersebut selalu menyatu pada tuturan kata
maupun kalimat. Menurut Ullman (dalam Mansoer Pateda, 2001:82) mengemukakan
bahwa makna adalah hubungan antara makna dengan pengertian. Dalam hal ini
Ferdinand de Saussure ( dalam Abdul Chaer, 1994:286) mengungkapkan pengertian
makna sebagai pengertian atau konsep yang dimiliki atau terdapat pada suatu
tanda linguistik.
Dalam Kamus Linguistik, pengertian makna dijabarkan menjadi :
1.
Maksud
pembicara.
2.
Pengaruh
penerapan bahasa dalam pemakaian persepsi atau perilaku manusia atau kelompok
manusia.
3.
Hubungan
dalam arti kesepadanan atau ketidak sepadanan antara bahasa atau antara ujaran
dan semua hal yang ditunjukkannya.
4.
Cara
menggunakan lambang-lambang bahasa ( Harimurti Kridalaksana, 2001: 132).
Kata
semantik sebenarnya merupakan istilah yang mengacu pada studi tentang makna.
Semantik berasal dari bahasa Yunani sema (kata banda) yang berarti tanda
atau lambang. Kata kerjanya adalah semaino
yang berarti menandai atau melambangkan.
Yang dimaksud tanda atau lambang disini adalah tanda-tanda linguistik (perancis
: signe linguistique).
Menurut
Ferdinan De Sausure (1966), tanda linguistik terdiri dari :
1.
Komponen yang menggantikan, yang
berwujud bunyi bahasa.
2.
Komponen yang diartikan atau makna
dari komponen pertama.
Kedua
komponen ini adalah tanda atau lambang dan sedangkan yang ditandai atau
dilambangkan adalah sesuatu yang berada diluar bahasa, atau yang lazim disebut
sebagai referen/acuan/hal yang ditunjuk.
Jadi ilmu
semantik adalah Ilmu yang mempelajari hubungan antara tanda-tanda linguistik
dengan hal-hal yang ditandainya.
Definisi
semantik menurut para ahli :
1.
J.M.W Verhaar, 1981 : 9 Mengemukakan
bahwa semantik berarti teori makna atau teori arti, yakni cabang sistematik
bahasa yang menyelidiki makna atau arti.
2.
Lehrer, 1974 : 1 Semantik adalah
studi tengtang makna. Bagi Lehrer semantik merupakan bidang kajian yang sangat
luas, karena turut menyinggung aspek-aspek struktur dan fungsi bahasa sehingga
dapat dihubungkan dengan psikologi, filsafat dan antropologi.
3.
Abdul Chaer, semantik adalah ilmu
tentang makna atau tentang arti, yaitu salah satu dari 3 (tiga) tataran
analisis bahasa (fonologi, gramatikal dan semantik).
Pengertian
aspek semantik itu sendiri adalah ilmu yang mempelajari tentang makna.
B.
Jenis Makna
1. Makna Leksikal dan Makna Gramatikal
Makna leksikal ialah makna kata secara lepas, tanpa kaitan
dengan kata yang lainnya dalam sebuah struktur (frase klausa atau kalimat).
Contoh :
Contoh :
Rumah :
bangunan untuk tempat tinggal manusia
Makan :
mengunyah dan menelan sesuatu
Makanan : segala sesuatu yang boleh dimakan
Makna gramatikal (struktur) ialah makna baru yang timbul
akibat terjadinya proses gramatikal (pengimbuhan, pengulangan, pemajemukan).
Contoh :
Contoh :
Berumah : mempunyai rumah
Rumah-rumah :
banyak rumah
Rumah makan :
rumah tempat makan
Rumah ayah : rumah milik ayah
2.
Makna
Denotasi dan Konotasi
Makna denotatif (referensial) ialah makna yang menunjukkan
langsung pada acuan atau makna dasarnya.
Contoh :
Merah : warna
seperti warna darah.
Ular : binatang
menjalar, tidak berkaki, kulitnya bersisik.
Makna konotatif (evaluasi) ialah makna tambahan terhadap
makna dasarnya yang berupa nilai rasa atau gambar tertentu.
Contoh :
Makna dasar Makna tambahan
(denotasi) (konotasi)
Merah : warna
(denotasi) berani, dilarang (konotasi)
Ular :
binatang (denotasi) menakutkan/
berbahaya (konotasi)
Makna dasar beberapa kata misalnya: buruh, pekerjaan,
pegawai, dan karyawan, memang sama, yaitu orang yang bekerja, tetapi nilai
rasanya berbeda. Kata buruh dan pekerja bernilai rasa rendah/ kasar, sedangkan
pegawai dan karyawan bernilai rasa tinggi.
Konotasi dapat dibedakan atas dua macam, yaitu konotasi
positif dan konotasi negatif.
Contoh :
Konotasi
positif
Kata
|
Makna
|
Contoh Kalimat
|
Buah Tangan
|
Oleh-oleh
|
Paman datang membawa buah
tangan untuk kakek dan nenek.
|
Hati Dingin
|
Sabar
|
Ibu selalu mendidik anaknya dengan hati dingin.
|
Tangan Kanan
|
Orang Kepercayaan
|
Pak Robby adalah tangan
kanan ayahku.
|
Anak Emas
|
Anak Kesayangan
|
Nurul adalah anak
emas di keluarganya.
|
Konotasi
negatif
Kata
|
Makna
|
Contoh Kalimat
|
Besar
Kepala
|
Sombong
|
Karena
Orang tuanya kaya, Reza jadi besar kepala.
|
Berbadan
Dua
|
Hamil
|
Sebelum
menikah wanita itu sudah berbadan dua.
|
Musuh
dalam selimut
|
Orang
dekat yang berkhianat
|
Aku
tidak menyangka bahwa kau adalah musuh dalam selimut.
|
Kambing
Hitam
|
Orang
yang disalahkan
|
Wanita
itu dijadikan kambing hitam oleh teman-teman dikelasnya.
|
Kata-kata yang bermakna denotatif tepat digunakan dalam karya
ilmiah, sedangkan kata-kata yang bermakna konotatif wajar digunakan dalam karya
sastra.
C.
Aspek Semantik Peristilahan
Pengistilahan
dalam aspek semantik dibedakan atas tujuh bagian yaitu: pemberian makna baru,
istilah sinonim, istilah homonim, istilah polisemi, istilah hiponim, istilah taksonom,
istilah meronim. Di bawah ini akan dibahas ketujuh pengistilahan berdasarkan
aspek semantik.
1. Pemberian Makna Baru
Istilah baru
dapat dibentuk lewat penyempitan dan peluasan makna kata yang lazim dan yang
tidak lazim. Artinya, kata itu dikurangi atau ditambah jangkauan maknanya
sehingga penerapannya menjadi lebih sempit atau lebih luas. Sebagai contoh
kata gaya yang mempunyai makna ‘kekuatan’ dipersempit maknanya
menjadi ‘dorongan atau tarikan yang akan menggerakkan benda bebas (tidak
terikat)’ dan menjadi istilah baru untuk padanan istilah Inggris force. Kata canggih yang
semula bermakna ‘banyak cakap, bawel, cerewet’ diperluas maknanya untuk dipakai
dibidang teknik, yang berarti ‘kehilangan kesederhanaan asli (seperti sangat
rumit, ruwet, atau terkembang)’.
2. Istilah Sinonim
Dua istilah
atau lebih yang maknanya sama atau mirip, tetapi bentuknya berlainan, disebut
sinonim. Penggunaan sinonim dapat dibedakan atas beberapa aturan yang telah
ditetapkan, seperti: istilah sinonim yang menyalahi asas penamaan dan
pengistilahan, sinonim asing yang benar-benar sama diterjemahkan dengan satu
istilah Indonesia, sinonim asing yang hampir bersamaan sedapat-dapatnya
diterjemahkan dengan istilah yang berlainan, dan lain sebagainya. Sebagai
contoh, kata average yang bersinonim dengan kata ‘rata-rata’,
kata tenaga yang mempunyai makna ‘kekuatan untuk menggerakkan
sesuatu’ dipersempit maknanya untuk dijadikan istilah baru sebagai padanan
istilah energi dan kata daya menjadi padanan istilah power, dan lain-lain.
3. Istilah Homonim
Istilah
homonim berupa dua istilah atau lebih, yang sama ejaan dan lafalnya, tetapi
maknanya berbeda karena asalnya berlainan misalnya bisa yang
berarti ‘bisa ular’ dengan bisa yang berarti ‘dapat’.
Istilah
homonim dapat dibedakan menjadi homograf dan homofon.
· Homograf
Istilah
homograf adalah istilah yang sama ejaannya, tetapi berbeda lafalnya.
Contoh
:
ü Teras =
pejabat teras
Teras =
teras rumah
ü Apel = Buah
Apel =
Upacara
ü Bulan =
Waktu
Bulan = Nama satelit bumi
· Homofon
Istilah homofon
adalah istilah yang sama lafalnya tetapi berbeda ejaannya
Contoh :
ü Bank dengan
bang
ü Massa dengan
masa
ü Sanksi dengan
sangsi
4. Istilah Polisem
Istilah
polisem ialah bentuk yang memiliki makna ganda yang bertalian. Misalnya, kata kepala. Dari kata kepala ini dapat dijabarkan
menjadi berikut.
1)
Bagian atas suatu benda, contoh : kepala
surat.
2)
Sebagai kiasan atau ungkapan, contoh :
kepala batu.
3)
Berarti pemimpin, contoh : kepala negara.
5. Istilah Hiponim
Istilah
hiponim ialah bentuk yang maknanya terangkum dalam hiponim, atau
superordinatnya, yang mempunyai makna yang lebih luas.
Contoh :
1)
Ayam, kucing, kelinci, kuda merupakan
hiponim dari hewan.
2)
Kata mawar, melati, cempaka. Masing-masing
disebut hiponim terhadap kata bunga yang menjadi hiponim atau superordinatnya.
6. Istilah Taksonim
Istilah
taksonim ialah hiponim dalam sistem klasifikasi konsep bawahan dan konsep
atasan yang bertingkat-tingkat. Kumpulan taksonim membangun taksonim sebagaimana takson membangun taksonomi.
Misalnya hubungan makhluk dengan bakteri, hewan, tumbuhan.
7. Istilah Meronim
Istilah
meronim ialah istilah yang maujud (entity) yang ditunjuknya merupakan
bagian dari wujud lain yang menyeluruh. Istilah yang menyeluruh itu disebut
holonim. Misalnya kata tubuh merupakan makna kata bagian makna keseluruhan yang
mencakupi makna kata bagiannya yaitu tangan, kaki, kepala, leher, dada, lengan,
dan tungkai.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kata
semantik sebenarnya merupakan istilah yang mengacu pada studi tentang makna.
Semantik dalam bahasa indonesia berasal dari bahasa Yunani “sema” (kata banda)
yang berarti ‘tanda’ atau ‘lambang’. Ilmu semantik adalah Ilmu yang mempelajari
hubungan antara tanda-tanda linguistik dengan hal-hal yang ditandainya.
Pengistilahan
dalam aspek semantik dibedakan atas tujuh bagian yaitu: pemberian makna baru,
istilah sinonim, istilah homonim, istilah polisemi, istilah hiponim, istilah
taksonom, istilah meronim.
B.
Saran
Setiap warga
negara Indonesia seharusnya lebih memperdalam pemahaman mengenai
istilah-istilah dalam bahasa Indonesia dan proses pembentukkannya.
Demikinlah
makalah yang dapat kami sampaikan, kami sadar kalau dalam pembuatan makalah ini
masih banyak kekurangan oleh sebab itu kami mohon kritik dan saran pembaca agar
kedepannya makalah ini menjadi lebih baik atas perhatiannya, saya ucapkan
terima kasih.
DAFTAR
PUSTAKA
Pedoman Umum
Pembentukan Istilah Edisi Ketiga/Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia,
Departemen Pendidikan Nasional, Cetakan ke-6. Jakarta: Pusat Bahasa, 2009.
Doyin, Mukh
dan Wagiran. 2012. Bahasa Indonesia Pengantar Penulisan Karya Ilmiah. Universitas
Negeri Semarang: Pusat Pengembangan MKU/MKDK-LP3.
Samsuri.
1978. “ ANALISA BAHASA memahami bahasa secara ilmiah.” Jakarta:
Erlangga.
0 Komentar Blog: