BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan
dan pembangunan nasional merupakan hal yang saling berkaitan. Kualitas
pendidikan di Indonesia akan sangat berpengaruh dalam majunya negeri ini.
Dalam
konteks pembangunan bangsa pendidikan hendaknya dipahami dalam dua dimensi.
Pertama, pendidikan harus dapat meningkatkan kecerdasan masyarakat dan pada
gilirannya dapat mendongkrak kesejahteraan kehidupan bangsa. Pada dimensi lain,
pendidikan harus berkontribusi pada bidang-bidang pembangunan lain, sehingga
tampak jelas ketertautan atau kontribusi pendidikan terhadap bidang lain.
Selama ini, ketertautan atau kontribusi itu belum tampak benar, terutama dalam
bentuk angka-angka kuantitatif pertumbuhan ekonomi, baru pada tingkat analisis
kualitatif. Oleh karena itu, salah satu penyebab rendahnya komitmen pemerintah
terhadap pembangunan pendidikan di Indonesia karena kontribusi pendidikan belum
tampak secara nyata dalam hitungan-hitungan (kalkulasi) sektor ril terlebih
Indonesia pada saat yang sama masih membutuhkan pembangunan infrastruktur
fisik.
Pada
dasarnya pembangunan pendidikan difokuskan untuk memperluas kesempatan
memperoleh pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat di setiap jenjang pendidikan hingga
SLTP, serta untuk meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan dengan
perkembangan dunia usaha. Disadari bahwa meskipun upaya perbaikan pendidikan
telah berlangsung cukup lama, namun mutu pendidikan selama ini masih belum
memenuhi harapan.
Pendidikan menduduki posisi sentral dalam pembangunan
karena sasarannya adalah peningkatan kualitas SDM. Oleh sebab itu, pendidikan
juga merupakan alur tengah pembangunan dari seluruh sektor pembangunan. Persepsi pada masyarakat umum
menegaskan pembangunan semata-mata hanya beruang lingkup pembangunan material
atau pembangunan fisik berupa
gedung, jembatan, pabrik, dan lain-lain. Padahal sukses tidaknya pembangunan
fisik itu justru sangat ditentukan oleh keberhasilan di dalam pembangunan
rohaniah/spiritual, yang secara bulat diartikan pembangunan manusia, dan yang
terakhir ini menjadi tugas utama pendidikan.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, ada beberapa pertanyaan yang terkait pendidikan dan
pembangunan nasional, yaitu :
1.
Bagaimana hubungan antara pendidikan
dan pembangunan ?
2.
Bagaimana Esensi Pendidikan Dan Pembangunan Serta Titik
Temunya diantara keduanya ?
3.
Apa Pendidikan Formal sebagai Agen Perubahan ?
4.
Apa saja Sumbangan Pendidikan pada Pembangunan ?
5.
Bagaimanakah
Pembangunan Sistem Pendidikan
Nasional ?
6.
Faktor apa
saja yang Mempengaruhi perubahan dalam Pembangunan ?
7.
Bagaimana Asumsi-Asumsi
tentang Pendidikan ?
8.
Bagaimana Upaya Pembangunan Pendidikan
Nasional ?
C. Tujuan
Penulisan Makalah
Makalah
ini dibuat untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Pengantar Pendidikan pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
dan ingin lebih mengetahui dan mengkaji mengenai Pendidikan dan Pembangunan.
Mengetahui tentang hubungan antara pendidikan dan pembangunan, esensi pendidikan dan pembangunan serta titik
temunya diantara keduanya, pendidikan
formal sebagai agen perubahan,
sumbangan pendidikan pada pembangunan, pembangunan sistem
pendidikan nasional, faktor yang mempengaruhi perubahan dalam pembangunan, asumsi-asumsi
tentang pendidikan serta mengetahui upaya
pembangunan pendidikan nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendidikan
dan Pembangunan
Menurut
faham umum kata pembangunan lazim diartikan dengan pembangunan ekonomi dan industri yang selanjutnya diasosiasikan dengan
pembangunan fisik. Persepsi yang keliru dengan menganggap
bahawa pembangunan itu semata-mata hanya mencakup pembangunan material
berdampak pada terhambatnya pembangunan sistem pendidikan, sebab pembangunan
itu semestinya mencakup manusia dan lingkungannya.
Di dalam
Garis-Garis Besar Haluan Negara dinyatakan dengan jelas bahwa tujuan dari
pembangunan nasional ialah untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur
yang merata berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara Republik
Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bersatu dalam suasana peri
kehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan
pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Pembangunan
nasional yang sedang dilaksanakan ini dapat dikatakan untuk membangun manusia
Indonesia seutuhnya dan membangun masyarakat Indonesia. Berhasil atau tidaknya
program pembangunan ini, faktor manusia memegang peranan yang sangat penting,
sehinggga diperlukan manusia-manusia Indonesia yang baru dan peka terhadap
perubahan dan pembaharuan. Oleh karena itu, pembangunan dalam bidang pendidikan
penting sekali. Pertama, karena pendidikan merupakan salah satu aspek dalam
kehidupan bangsa, dan pembangunan nasional meliputi seluruh aspek kehidupan
bangsa. Kedua, pembangunan dalam bidang pendidikan merupakan syarat mutlak bagi
berhasilnya seluruh progaram pembangunan itu sendiri.
Menurut
Farrel, hakekat pembangunan nasional meliputi tiga unsur pokok, yaitu :
1) Generasi
yang lebih baik dalam suatu bangsa ( pembangunan ekonomi )
2) Distribusi
yang semakin merata untuk mendapatkan akses kesehatan (pembangunan sosial )
3) Organisasi
struktur pembuat keputusan ( pembangunan politik )
Pendidikan
tidak memberikan arti apa-apa dalam suatu masyarakat jika masih terdapat jurang
perbedaan struktur ketidakadilan sosial. Anak-anak yang memiliki prestasi
rendah walaupun berpendidikan tinggi tidak semujur anak-anak kaya karena :
1) Bursa tenaga
kerja (mungkin karena sistem politik) dapat dimanipulasi oleh pembuat keputusan
untuk memepertahankan sanak saudara (KKN)
2) Sistem pendidikan
telah berkembang lebih cepat daripada sektor-sektor ekonomi modern, maka
terdapat “pengangguran terdidik” yang memiliki dampak negatif pada anak-anak
golongan ekonomi lemah daripada anak-anak yang hidup berkecukupan
3) Sistem pendidikan
berkembang dengan cepat, kualifikasi pendidikan jadi menurun.
Pekerjaan-pekerjaan yang beberapa tahun lalu hanya menuntut ijasah pendidikan
dasar mungkin sekarang menuntut ijasah pendidikan menengah atau di atasnya.
Pembangunan
dalam bidang pendidikan ini adalah sangat penting karena membangun pendidikan
berarti membangun manusia-manusia yang dibutuhkan dalam pembangunan nasional.
Sedangkan keberhasilan pembangunan nasional terutama ditentukan oleh faktor
manusianya.
Oleh karena
itu perlu pembangunan dan pembaharuan yang menyeluruh dalam dunia pendidikan
Indonesia. Sistem pendidikan yang lama sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan
pembangunan sekarang. Hal ini terbukti dari gejala-gejala yang terdapat dalam masyarakat
bahwa :
a) Para pelajar
dan lulusan sekolah kurang memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk
memecahkan maslah yang dihadapinya dalam masyarakat.
b) Mereka
kurang bisa menerapkan pengetahuan yang didapatnya dari sekolah.
c) Para pemakai
lulusan dari berbagai jenis dan tingkatan sekolah tidak puas dengan keahlian
yang dimiliki lulusan tersebut.
d) Banyaknya
putus sekolah dan jumlah pengangguran intelektuil di masyarakat.
Menurut
Langeveld, setiap pendidikan selalu berurusan dengan manusia karena hanya manusia
yang dapat dididik dan harus selalu dididik. Manusia dipandang sebagai subyek
pembangunan karena manusia menggarap lingkungannya secara dinamis. Perekayasaan
terhadap lingkungan ini lazim disebut pembangunan. Jadi, pendidikan mengarah ke
dalam diri manusia, sedang pembangunan mengarah ke luar, yaitu ke lingkungan
manusia.
Pendidikan
komparatif, menurut pandangan Albatch, Arnone, dan Kelly, membahas bagaimana
negara-negara membuat perencanaan untuk melakukan ekspansi, meningkatkan dan
mendemokratisasikan sistem pendidikan. Pendidikan komparatif ini mencakup
tema-tema perluasan dan reformasi pendidikan, pemerataan kesempatan untuk
mendapatkan pendidikan, dan hasil-hasilnya. Secara khusus, perhatian pendidikan
komparatif ini adalah pemerataan kesempatan untuk mencapai hasil
pendidikan bagi kelompok-kelompok yang secara tradisional tidak menguntungkan.
Pendidikan komparatif ini memberikan sumbangan bagi pendidikan para
pembelajar yang profesional, untuk pembuatan kebijakan dan praktek yang jelas,
dan penciptaan pengetahuan dengan cara memberikan sejumlah kategori dan
cara-cara pembahasan yang lebih analisis tentang realitas pendidikan dan
masyarakat.
B. Esensi
Pendidikan Dan Pembangunan Serta Titik Temunya
Kata “pembangunan” lazimnya diasosiasikan dengan pembangunan
ekonomi dan industry yang selanjutnya diasosiasikan dengan dibangunnya
pabrik-pabrik, jalanan, jembatan sampai kepada pelabuhan, alat transportasi,
komunikasi dan sejenisnya. Namun pada dasarnya pembangunan berorientasi pada
pemenuhan hajat hidup manusia sesuai dengan kodratnya sebagai manusia.
Seperti yang dinyatakan dalam GBHN, hakikat
pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia. Pernyataan tersebut
dapat diartikan bahwa yang menjadi tujuan akhir pembangunan adalah manusianya,
yaitu dapatnya dipenuhi hajat hidup, jasmaniah dan rohaniah, sebagai makhluk
individu, makhluk social, dan makhluk religious, agar denga demikian dapat
meningkatkan martabatnya selaku makhluk hidup.
Dalam ruang gerak pembangunan, manusia dapat dipandang
sebagai “objek” dan sekaligus juga sebagai “subjek”. Sebagai “objek”
pembangunan disini maksudnya adalah manusia dipandang sebagai sasaran yang
dibangun. Sedangkan manusia sebagai “subjek” pembangunan karena ia dengan
segenap kemampuannya menggarap lingkungannya secara dinamis dan kreatif, baik
terhadap sarana lingkungan alam maupun lingkungan social/spiritual.
Perekayasaan terhadap lingkungan ini lazim disebut pembangunan.
Jadi pendidikan mengarah kedalam diri manusia, sedang
pembangunan mengarah keluar yaitu ke lingkungan sekitar manusia.
Uraian diatas menunjukkan
“status” pendidikan
dan pembangunan masing-masing dalam esensi pembangunan serta antara keduanya.
1.
Pendidikan merupakan
usaha ke dalam diri manusia sedangkan pembangunan merupakan usaha keluar dalam
diri manusia
2.
Pendidikan menghasilkan
sumber daya tenaga yang menunjang pembangunan dan hasil pembangunan dapat
menunjang pendidikan (pembinaan,penyediaan saran,dan seterusnya)
C. Pendidikan
Formal sebagai Agen Perubahan
Sekolah
merupakan lingkungan pendidikan kedua setelah lingkungan rumah. Sekolah
merupakan tempat latihan persahabatan dan persaudaraan. Suasana sekolah
ditentukan oleh petugas-petugas yang berbeda-beda sehingga dapat menghilangkan
kejenuhan. Banyak orang tua yang menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab
pendidikan bagi anak-anaknya itu kepada sekolah. Dengan demikian, guru di
sekolah berperan sebagai pendidik pengganti orang tua yang harus bertanggung
jawab atas pendidikan.
Program
pendidikan dasar dan prasekolah bertujuan untuk :
1)
Memeperluas jangkauan dan daya tampung SD dan
MI, SMP dan MTs dan lembaga pendidikan prasekolah sehingga menjangkau anak-anak
dari seluruh lapisan masyarakat.
2)
Meningkatkan kesamaan kesempatan untuk
memperoleh pendidikan bagi kelompok yang kurang beruntung, termasuk mereka yag
tinggal di daerah terpencil dan kumuh perkotaan, daerah bermasalah, masyarakat
miskin, dan anak yang berkelainan.
3)
Meningkatkan kualitas pendidikan
dasar dan prasekolah dengan kualitas yang memadai.
4)
Meningkatkan peranan komite sekolah
meliputi perencanaan, implementasi dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan di
sekolah.
5)
Meningkatkan pelaksanaan manajemen
pendidikan dasar dan prasekolah berbasis pada sekolah dan masyarakat.
Sasaran yang
akan dicapai oleh program pengembangan pendidikan sekolah tingkat dasar sampai
dengan akhir tahun 2007 adalah :
1)
Meningkatnya Angka Partisipasi
Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Kasar/Murni (APK/M) sekolah tingkat dasar.
2)
Meningkatnya daya tampung SLTP/MTs.
3)
Terlaksananya layanan pendidikan
dasar bagi masyarakat miskin dan anak terlantar.
4)
Meningkatnya proporsi guru yang
berpendidikan minimal D-2 untuk guru SD/MI dan minimal D-3 untuk guru SLTP/MTs.
5)
Tersedianya sarana dan prasarana
pendidikan dasar yang memadai.
6)
Terwujudnya manajemen pendidikan
yang berbasis sekolah/masyarakat (school/community based management).
Pada
hakekatnya sekolah sebagai lembaga pendidikan, salah satu fungsinya ialah
menyiapkan anak didiknya agar mampu menyesuaikan diri dan mampu berpartisipasi
secara aktif di dalam masyarakat yang terus mengalami perubahan dan
perkembangan.
Oleh karena
itu sekolah-sekolah dan dunia pedidikan harus harus menyesuaikan diri
dengan perkembangan. Di lingkungan sekolah (pendidikan formal), peserta didik
dibimbing untuk memeperoleh bekal yang telah didapat dari lingkungan
keluarganya berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Bekal yang dimaksud
berupa bekal dasar lanjutan (dari SD dan sekolah lanjutan) ataupun bekal kerja
langsung yang dapt digunakan aplikatif (Sekolah Menengah Kejuruan dan Perguruan
Tinggi). Kedua macam bekal tersebut dipersiapkan secara formal yang berguna
sebagai sarana penunjang di berbagai bidang.
Tidak bisa
kita pungkiri lagi bahwa lembaga pendidikan memberikan pengaruh yang signifikan
terhadap corak dan karakter masyarakat. Belajar dari sejarah perkembangannya lembaga pendidikan yang ada di Indonesia
memiliki beragam corak dan tujuan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi yang
melingkupi, mulai dari zaman kerajaan dengan bentuknya yang sangat sederhana
dan zaman penjajahan yang sebagian memiliki corak ala barat dan gereja, dan
corak ketimuran ala pesantren sebagai penyeimbang, serta model dan corak
kelembagaan yang berkembang saat ini tentunya tidak terlepas dari kebutuhan dan
tujuan-tujuan tersebut.
Dalam upaya
meningkatkan mutu sumber daya manusia, yaitu untuk mengejar ketertinggalan di
segala aspek kehidupan dan menyesuaikan dengan perubahan global serta
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bangsa Indonesia melalui DPR dan
Presiden pada tanggal 11 Juni 2003 telah mengesahkan Undang-undang Sistem
Pendidikan Nasional yang baru, sebagai pengganti Undang-undang Sisdiknas Nomor
2 Tahun 1989. Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang terdiri dari 22
Bab dan 77 pasal tersebut juga merupakan pengejawantahan dari salah satu tuntutan
reformasi yang marak sejak tahun 1998.
Perubahan
mendasar yang dicanangkan dalam Undang-undang Sisdiknas yang baru tersebut
antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi pendidikan, peran serta
masyarakat, tantangan globalisasi, kesetaraan dan keseimbangan, jalur
pendidikan, dan peserta didik.
Sebagai
sistem sosial, lembaga pendidikan harus memiliki fungsi dan peran dalam
perubahan masyarakat menuju ke arah perbaikan dalam segala lini. Dalam hal ini
lembaga pendidikan memiliki dua karakter secara umum. Pertama, melaksanakan
peranan fungsi dan harapan untuk mencapai tujuan dari sebuah sistem. Kedua
mengenali individu yang berbeda-beda dalam peserta didik yang memiliki
kepribadian dan disposisi kebutuhan.
Kemudian
sebagai agen perubahan lembaga pendidikan berfungsi sebagai alat :
1)
Pengembangan pribadi
2)
Pengembangan warga
3)
Pengembangan budaya
4)
Pengembangan bangsa.
Peran
sesungguhnya dari lembaga pendidikan adalah sebagai jembatan pengantar kita
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, sebagaimana dinyatakan bahwa
“pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”.
Upaya
mewujudkan kesejahteraan masyarakat pada dasarnya merupakan cita-cita dari pembangunan
bangsa. Kesejahteraan dalam hal ini mencakup dimensi lahir batin, material dan
spiritual. Lebih dari itu pendidikan menghendaki agar peserta didiknya menjadi
individu yang menjalani kehidupan yang aman dan damai. Oleh karena itu
pembangunan lembaga pendidikan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata
dalam mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera. Sejalan dengan
realitas kehidupan sosial yang berkembang di masyarakat, maka pengembangan
nilai-nilai serta peningkatan mutu pendidikan tentunya menjadi tema pokok dalam
rencana kerja pemerintah dalam membangun lembaga pendidikan.
Pendidikan formal adalah lembaga pendidikan yang terdiri
dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dengan jenis
pendidikan :
1)
Umum
2)
Kejuruan
3)
Akademik
4)
Profesi
5)
Advokasi
6)
Keagamaan.
Pendidikan
formal dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan
oleh pemerintah (pusat), pemerintah daerah dan masyarakat. Pendidikan dasar
yang merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah
berbentuk lembaga sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk
lain yang sederajat, serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah
tsanawiyah (Mts) atau bentuk lain yang sederajad.
Sebelum
memasuki jenjang pendidikan dasar, bagi anak usia 0-6 tahun diselenggarakan
pendidikan anak usia dini, tetapi bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti
pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur
formal (TK, atau Raudatul Athfal), sedangkan dalam nonformal bisa dalam bentuk
( TPQ, kelompok bermain, taman/panti penitipan anak) dan/atau informal
(pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Sedangkan
Pendidikan menengah yang merupakan kelanjutan pendidikan dasar terdiri atas,
pendidikan umum dan pendidikan kejuruan yang berbentuk sekolah menengah atas
(SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah
aliyah kejuruan (MAK) atau bentuk lain yang sederajad.
Yang
terakhir adalah pendidikan tinggi yang merupakan jenjang pendidikan setelah
pendidikan menengah, pendidikan ini mencakup program pendidikan :
1)
Diploma
2)
Sarjana
3)
Magister
4)
Doktor.
Perguruan
tinggi memiliki beberapa bentuk, yaitu:
1)
Akademi
2)
Politeknik
3)
Sekolah tinggi
4)
Institut atau universitas
Secara umum
lembaga-lembaga tinggi ini dibentuk dan diformat untuk menyelenggarakan
pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, serta menyelenggarakan
program akademik, profesi dan advokasi. Semua lembaga formal di atas diberi hak
dan wewenang oleh pemerintah untuk memberikan gelar akademik kepada setiap
peserta didik yang telah menempuh pendidikan di lembaga tersebut. Khusus bagi
perguruan tinggi yang memiliki program profesi sesuai dengan program pendidikan
yang diselenggarakan doktor berhak memberikan gelar doktor kehormatan (doktor
honoris causa) kepada individu yang layak memperoleh penghargaan berkenaan
dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi,
kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan, atau seni.
Untuk
menanggulangi permasalahan yang cukup aktual dan meresahkan masyarakat saat
ini, seperti pemberian gelar-gelar instan, pembuatan skripsi atau tesis palsu,
ijazah palsu dan lain-lain, pemerintah telah mengatur dan mengancam sebagai
tindak pidana dengan sanksi yang juga telah ditetapkan dalam UU Sisdiknas yang
baru (Bab XX Ketentuan Pidana, pasal 67-71).
D. Sumbangan Pendidikan pada Pembangunan
Pendidikan sebagi upaya bulat dan menyeluruh hasilnya tidak dapat segera
dilihat. Ada jarak penantian yang cukup panjang antara dimulainya proses usaha
dengan tercapainya hasil.
Namun demikian jika ditinjau secara seksama tidaklah dapat dipungkiri bahwa
andil yang diberikan oleh pendidikan pada pembangunan sungguh sangat besar.
Jika pembangunan merupakan system makro, maka pendidikan merupakan sebuah
komponen atau bagian dari pembangunan.
Sumbangan pendidikan terhadap pembangunan dapat ditinjau dari beberapa
segi, antara lain :
a)
Segi Sasaran
Pendidikan adalah usaha sadar yang ditujukan kepada peserta didik agar
menjadi manusia yang berkepribadian kuat dan utuh serta bermoral tinggi .Jadi
dapat disimpulkan bahwa tujuan citra manusia pendidikan adalah terwujudnya
citra manusia yang dapat menjadi sumber daya pembangunan yang manusiawi.
Prof. Dr. SlametIman Santoso menyatakan bahwa tujuan pendidikan
menghasilkan manusia yang baik. Manusia yang baik di mana pun ia berada akan
memperbaiki lingkungan.
b)
Segi Lingkungan
1) Lingkungan Keluarga
Di dalam
lingkungan keluarga anak dilatih berbagai kebiasaan baik tentang hal-hal yang
berhubungan dengan kecekatan, kesopanan, dan moral. Di samping itu juga
ditanamkan keyakinan-keyakinan terutama yang bersifat religious. Hal-hal
tersebut sangat tepat dilakukan pada masa kanak-kanak sebelum
perkembanganrasio mendominasi perilakunya. Kebiasaan baik dan keyakinan peting
yang mendarah daging merupakan landasan yang sangat diperlukan untuk
pembangunan.
2) Lingkungan Sekolah
Di
lingkungan sekolah ( Pendidikan Formal ),peserta didik dibimbing untuk
memperluas bekal yang telah diperoleh dari lingkungan keluarga berupa
pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Bekal tersebut dipersiakan secara formal
dan berguna sebagai sarana penunjang pembangunan di berbagai bidang.
3) Lingkungan Masyarakat
Di
lingkungan masyarakat ( Pendidikan Non Formal ), peserta didik memperoleh
bekal praktis untuk berbagai jenis pekerjaan, khususnya mereka yang tidak
sempat melanjutkan proses belajarnya melalui jalur pendidikan formal. Pada
masyarakat yang sedang berkembang, sistem pendidikan mengalami perkembangan
pesat. Hal ini berkaitan erat dengan semakin berkembangnya sektor swasta yang
menunjang pembangunan.
c)
Segi Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi memberikan bekal kepada para
peserta didik secara berkesinambungan. Dengan bekal dasar yang diberikan pada
jenjang pendidikan dasar dapat diartikan bahwa pendidikan memberikan bekal
dasar kepada warga negara yang tidak sempat melanjutkan pendidikan untuk dapat
terlibat dalam gerakan pembangunan.
Pada jenjang pendidikan menengah diberikan dua macam bekal, yaitu bekal bagi
yang ingin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dan bekal kerja bagi yang
tidak ingin melanjutkan. Sedangkan pada pendidikan tinggi diberikan bekal
keahlian menurut bidang tertentu.
d)
Segi Pembidangan Kerja
Pembidangan kerja menurut sektor kehidupan meliputi bidang ekonomi, hukum,
sosial politik, keungan, perhubungan, komunikasi, pertanian, pertambangan,
pertahanan, dan lain-lain.pembangunan sektor kehidupan tersebut dapat
diartikann sebagai aktivitas, pembinaan, pengembangan dan pengisian bidang-bidang
kerja tersebut agar dapat memenuhi hajat hidup warga Negara sebagai suatu
bangsa sehingga tetap jaya di kancah internasional.
Pembinaan dan pengembangan bidang-bidang tersebut hanya mungkin dikerjakan
jika diisi oleh orang-orang memiliki kemampuan seperti yang dibutuhkan.
Orang-orang yang dimaksud hanya tersedia jika pendidikan berbuat untuk itu.
Dari uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa sumbangan pendidikan terhadap pembangunan adalah sebagai
berikut :
1)
Pada langkah pertama,
pendidikan menyiapkan manusia sebagai sumber daya pembangunan. Kemudian manusia
selaku sumber daya pembangunanmembangun lingkungannya.
2)
Pada instansi terakhir,
manusialah yang menjadi kunci pembanguna. Kesuksesan pembangunan sangat
bergantung pada manusianya.
3)
Pendidik memegang peranan
penting karena merekalah yang menciptakan manusia pencipta pembangunan.
E. Pembangunan Sistem Pendidikan Nasional
1.
Mengapa Sistem
Pendidikan Harus Dibangun?
Sistem
pendidikan perlu dibangun agar dapat memenuhi kebutuhan manusia. Manusia
cenderung berupaya untuk mendekatkan dirinya pada kesempurnaan, untuk itu perlu
dilakukan perbaikan-perbaikan , termasuk sistem pendidikan.
Selain
itu, pengalaman manusia juga berkembang. Itulah sebabnya mengapa sistem
pendidikan sebagai sarana yang menghantar manusia untuk menemukan jawaban atas
teka teki mengenai dirinya, juga selalu disempurnakan.
2.
Wujud Pembangunan
Sistem Pendidikan
Secara
makro, sistem pendidikan meliputi banyak aspek yang satu sama lain saling
terkait, yaitu aspek filosofis dan keilmuan,yuridis,struktur,dan kurikulum.
a)
Hubungan Antar
Aspek-Aspek
Aspek
filosofis keilmuan dan yuridis menjadi landasan bagi aspek-aspek yang lain,
karena memberikan arah pada aspek-aspek lainnya. Meskipun aspek filosofis
menjadi landasan, tetapi tidak harus diartikan bahwa setiap terjadi perubahan
filosofis dan yuridis harus diikuti dengan peubahan aspek-aspek yang lain
secara total.
b)
Aspek Filosofis dan
Keilmuan
Aspek
filosofis berupa penggarapan tujuan nasional pendidikan. Rumusan tujuan
pendidikan nasionalyang tentunya memberikan peluang bagi pengembangan hakikat
manusia yang kodrati yang berarti pula bersifat wajar. Bagi kita pengembangan
sifat kodrati manusia itu paralel dengan jiwa Pancasila.
c) Aspek
Yuridis
UUD
1945 sebagai landasan hukum pendidikan sifatanya relatif tetap. Beberapa
pasal yang melandasi pendidikan sifatnya eksplisit (pasal 31 ayat (1) dan (2)
pasal (32) maupun yang implisit (pasal
27 ayat (1) dan (2) pasal (34).
Pasal
pasal tersebut sifatnya masih sangat global dan perlu dijabarkan lebih rinci
kedalam UU pendidikan seperti UU Pendidikan No.4 Tahun 1950, UU Pendidikan
No.12 Tahun 1954 dan disempurnakan lagi oleh UU RI No.2 Tahun 1989.
d)
Aspek Struktur
Aspek
struktur pembangunan sistem pendidikan berperan pada upaya pembenahan struktur
pembangunan pendidikan yang mencakup jenjang dan jenis pendidikan, lama waktu
belajar dari jenjang yang satu ke jenjang yang lain, sebagai akibat dari
perkembangan sosial budaya dan politik.
e)
Aspek Kurikulum
Kurikulum
merupakan sarana untuk mencapai tujuan. Tujuan kurikuler berubah, maka
kurikulum berubah pula. Perubahan tersebut dapat berupa materinya,
orientasinya,pendekatannya maupun metodenya.
F.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
perubahan dalam Pembangunan
Menurut
Thomas dan Postlethawaite latar belakang perkembangan perkembangan pendidikan
di tujuan negara diawali semenjak perang dunia II. Lebih jauh kedua pakar
tersebut mengupas model untuk menganalisis kekuatan kausal yang menghasilkan
perubahan-perubahan. Sebuah penyebab atau kausal merupakan suatu faktor yang
perlu ada agar suatu peristiwa terjadi. Menurut prinsip multiple causation,
sebuah peristiwa tidaklah secara sederhana menghasilkan sebuah kekuatan tunggal
tetapi selalu hasil dari banyak kekuatan. Lebih dari pada itu, kedua pakar di
atas mengetengahkan 7 type kekuatan yang dapat mempengaruhi tingkat dan
kelengkapan perubahan. Ketujuh faktor tersebut dalah sebagai berikut :
1) Magnitudute of
intended faktor
2) Ketersediaan
alternatif
3) Motivasi dan
filsafat
4) Stabilitas sosial
dan organisasional
5) Kemudahan mengakses
sumber-sumber
6) Efisiensi organisasi
dan teknis
7) Kesesuaian dana.
Dougherty
dan Hammack mengemukakan pendapatnya tentang bagaimana peran ilmu-ilmu sosial
membantu pemahaman dan tindakan untuk menangani krisis dalam pendidikan dengan
melalui pembahasan tiga isu penting, yaitu :
1) Sumber-sumber
krisis yang terjadi.
2) Penyebab-penyabab
mengapa begitu banyak pembelajar tidak belajar dengan baik.
3) Landasan hubungan
yang sangat kuat antara latar belakang keluarga dan prestasi akademik.
G. Asumsi-Asumsi
tentang Pendidikan
Masyarakat
kita memandang dunia pendidikan ini sebagai alat untuk mendapatkan pekerjaan,
ataupun yang berhubungan dengan uang. Adanya asumsi yang menempatkan pendidikan
sebagai suatu hal yang dapat meningkatkan volume pekerjaan memang tidak bisa
dipungkiri. Di satu sisi pendidikan mampu menyediakan dan menangani pekerjaan
yang memang menuntut kualifikasi pendidikan tertentu. Pendidikan di
lain pihak kadang menimbulkan pasokan tenaga kerja yang berlebihan
manakala pendidikan itu tidak sesuai dengan tuntutan masyarakat atau dunia
kerja,sehingga menciptakan pengangguran.
Pandangan
sumbang terhadap pendidikan memang tidak bisa dihindari. Dalam sektor-sektor
tertentu penyedia tenaga kerja terbatas,sedangkan suplai tenaga kerja terus
berproduksi. Ini tidak mengherankan akan melahirkan persoalan baru, yaitu over
product of the manpower. Akibatnya, melimpahnya jumlah pengangguran akan terus
bertambah. Bahkan pada sekitar tahun 1980-an, sektor tenaga kerja terpengaruh
oleh perkembangan teknologi baik mesin maupun komputer.
Pendidikan
di satu sisi menciptakan efisiensi kerja,dan di lain pihak
menciptakan besarnya pengangguran. Perkembangan teknologi ini akan membawa
konsekuensi ekonomi, yaitu banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat
menimbulkan peningkatan jumlah penggangguran yang selanjutnya menambah
angka kemiskinan baru.
Dalam
kondisi tertentu, pendidikan mampu menyediakan tenaga kerja yang handal dan
mampu melakukan pekerjaan berteknologi tinggi. Kualifikasi pendidikan tertentu
diperlukan untuk menangani pekerjaan tertentu pula. Apabila ada perbandingan
yang memadai antara jumlah tenaga kerja yang terampil yang dibutuhkan seimbang dengan kebutuhan masyarakat, maka tidak akan terjadi masalah
apa-apa.
Pendidikan
mungkin menjadi semacam investasi untuk meningkatkan produktivitas pada masa
mendatang. Kebijakan pendidikan sebagai suatu sarana untuk mengurangi
kemiskinan nampaknya mengarah pada suatu ungkapan: mendidik orang sebanyak
mungkin. Tetapi, pengangguran itu akan terjadi pada dua sampai tiga puluh tahun
yang akan datang. Sementara itu dana yang disediakan untuk mengembangkan
pendidikan perlu ditentukan lebih dahulu untuk menentukan sumber-sumber yang
mungkin dipilih. Hal tersebut dilakukan guna menciptakan kemampuan
produktivitas dan di pihak lain kemungkinan untuk menciptakan pekerjaan baik
pada saat ini maupun masa yang akan datang. Nampaknya, suatu kebijakan bukan
saja meningkatkan pendidikan boleh jadi pada suatu saat menjadia alat yang
sangat efektif untuk memberantas kemiskinan. Dengan demikian, perencanaan
pendidikan diarahkan untuk mengurangi masalah pekerjaan
dalam arti luas bahwa perencanaan itu tidak bisa menghindar dari
masalah yang berkaitan dengan sistem pendidikan yang memadai.
H. Upaya Pembangunan Pendidikan Nasional
1.
Jenis Upaya Pembangunan
Pendidikan
Pembaruan
yang terjadi meliputi landasan yuridis, kurikulum, perangkat penunjangnya ,
struktur pendidikan, dan tenaga kependidikan.
a) Pembaruan
Landasan Yuridis
Landasan
yuridis adalah landasan hukum yang mendasari semua kegiatan pendidikan dan
mengenai hal-hal yang penting seperti komponen struktur pendidikan,kurikulum,pengelolaan,pengawasan
dan ketenagaan.
Sejak
kemerdekaan pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan sistem pendidikan
nasional melalui peraturan pemerintah dan undang-undang sisdiknas. Dan revisi
itu akan terus dilakukan sejalan tingkat kebutuhan masyarakat terhadap
pendidikan.
b)
Pembaruan Kurikulum
Pembaruan
kurikulum dapat dilihat dari segi orientasinya, strategi, isi/program, dan
metodenya. Seperti kurikulum 1975/1976, 1984 , 1992, 1994, 1999, 2004 (KBK),
kurikulum 2006 dan yang terakhir adalah kurikulum 2013.
c) Pembaruan
Pola dan Masa Studi
Pembaruan
pola masa studi termasuk pendidikan yang meliputi pembaruan jenjang dan jenis
pendidikan serta lama waktu belajar pada satuan pendidikan.
d)
Pembaruan Tenaga
Pendidikan
Yang
dimaksud tenaga kependidikan adalah tenaga yang bertugas menyelenggarakan
kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan memberikan
pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.
2.
Dasar dan Aspek Legal
Pembangunan Pendidikan Nasional
Dasar
dan aspek legal pembangunan pendidikan nasional berupa ketentuan-ketentuan
yuridis yang menjadi dasar, acuan, serta mengatur penyelenggaraan sistem
pendidikan nasional, seperti pancasila, UUD 1945, GBHN, UU Organik Pendidikan,
Perpu, dan lain-lain.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan mempunyai misi pembangunan. Mula-mula
membangun manusianya, selanjutnya manusia yang sudah terbentuk oleh pendidikan
menjadi sumber daya pembangunan. Pembangunan yang dimaksud baik yang bersasaran
lingkungan fisik maupun yang bersasaran lingkungan social yaitu diri manusia
itu sendiri.
Jika manusia memiliki jiwa pembangunan sebagai hasil
pendidikan maka diharapkan lingkungannya akan terbangun dengan baik. Sumbangan
pendidikan terhadap pembangunan dapat dilihat dari segi sasarannya, lingkungan
pendidikan, jenjang pendidikan, dan sector kehidupan.
Secara khusus sumbangan pendidikan terhadap
pembangunan adalah pembangunan atas penyempurnaan sistem pendidikan itu
sendiri.
Sekolah
sebagai lembaga pendidikan formal berfungsi menyiapkan anak didiknya agar mampu
menyesuaikan diri dan mampu berpartisipasi secara aktif di dalam masyarakat
yang terus mengalami perubahan dan perkembangan.
Ada berbagai
asumsi tentang pendidikan dan pekerjaan, tapi semuanya itu merupakan
pencerminan pendidikan itu sendiri, sehingga dalam sosial kemasyarakatan sampai
kapanpun asumsi akan tetap ada.
B. Saran
Dari pembahasan diatas, diharapkan kepada pembaca
untuk lebih memperdalam pengetahuan mereka untuk dapat melihat arti penting
pendidikan dalam berbagai sector pembangunan. Selain itu diharapkan pembaca
juga dapat memiliki jiwa pembangunan sebagai hasil dari pendidikan, sehigga
diharapkan ligkungannya akan terbangun dengan baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Toisuta,
Willy, L., Soewadji & Karo-Karo, I.U.1979. Pendidikan Nasional.
Jakarta: Kurnia Esa.
Tirtarahardja,
U. & Sulo, L. 1995. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi.
Mbulu, J.
& Setyosari, P.2005. Pengantar Pendidikan.
Tirtarahardja, Umar. 2012. Pengantar Pendidikan. Jakarta:
Rineka Cipta
0 Komentar Blog: