Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

makalah pengantar pendidikan

0


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang 
Pendidikan dan pembangunan nasional merupakan hal yang saling berkaitan. Kualitas pendidikan di Indonesia akan sangat berpengaruh dalam majunya negeri ini.
Dalam konteks pembangunan bangsa pendidikan hendaknya dipahami dalam dua dimensi. Pertama, pendidikan harus dapat meningkatkan kecerdasan masyarakat dan pada gilirannya dapat mendongkrak kesejahteraan kehidupan bangsa. Pada dimensi lain, pendidikan harus berkontribusi pada bidang-bidang pembangunan lain, sehingga tampak jelas ketertautan atau kontribusi pendidikan terhadap bidang lain. Selama ini, ketertautan atau kontribusi itu belum tampak benar, terutama dalam bentuk angka-angka kuantitatif pertumbuhan ekonomi, baru pada tingkat analisis kualitatif. Oleh karena itu, salah satu penyebab rendahnya komitmen pemerintah terhadap pembangunan pendidikan di Indonesia karena kontribusi pendidikan belum tampak secara nyata dalam hitungan-hitungan (kalkulasi) sektor ril terlebih Indonesia pada saat yang sama masih membutuhkan pembangunan infrastruktur fisik.
Pada dasarnya pembangunan pendidikan difokuskan untuk memperluas kesempatan memperoleh pendidikan bagi seluruh lapisan  masyarakat di setiap jenjang pendidikan hingga SLTP, serta untuk meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan dengan perkembangan dunia usaha. Disadari bahwa meskipun upaya perbaikan pendidikan telah berlangsung cukup lama, namun mutu pendidikan selama ini masih belum memenuhi harapan.
Pendidikan menduduki posisi sentral dalam pembangunan karena sasarannya adalah peningkatan kualitas SDM. Oleh sebab itu, pendidikan juga merupakan alur tengah pembangunan dari seluruh sektor pembangunan. Persepsi pada masyarakat umum menegaskan pembangunan semata-mata hanya beruang lingkup pembangunan material atau pembangunan fisik berupa gedung, jembatan, pabrik, dan lain-lain. Padahal sukses tidaknya pembangunan fisik itu justru sangat ditentukan oleh keberhasilan di dalam pembangunan rohaniah/spiritual, yang secara bulat diartikan pembangunan manusia, dan yang terakhir ini menjadi tugas utama pendidikan.

B.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, ada beberapa pertanyaan yang terkait pendidikan dan pembangunan nasional, yaitu :
1.        Bagaimana hubungan antara pendidikan dan pembangunan ?
2.        Bagaimana Esensi Pendidikan Dan Pembangunan Serta Titik Temunya diantara keduanya ?
3.        Apa Pendidikan Formal sebagai Agen Perubahan ?
4.        Apa saja Sumbangan  Pendidikan pada Pembangunan ?
5.        Bagaimanakah Pembangunan Sistem Pendidikan Nasional ?
6.        Faktor apa saja yang Mempengaruhi perubahan dalam Pembangunan ?
7.        Bagaimana Asumsi-Asumsi tentang Pendidikan ?
8.        Bagaimana Upaya Pembangunan Pendidikan Nasional ?

C.  Tujuan Penulisan Makalah
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Pengantar Pendidikan  pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan ingin lebih mengetahui dan mengkaji mengenai Pendidikan dan Pembangunan. Mengetahui tentang hubungan antara pendidikan dan pembangunan, esensi pendidikan dan pembangunan serta titik temunya diantara keduanya, pendidikan formal sebagai agen perubahan, sumbangan  pendidikan pada pembangunan, pembangunan sistem pendidikan nasional, faktor yang mempengaruhi perubahan dalam pembangunan, asumsi-asumsi tentang pendidikan serta mengetahui upaya pembangunan pendidikan nasional.



BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pendidikan dan Pembangunan
Menurut faham umum kata pembangunan lazim diartikan dengan pembangunan ekonomi dan  industri yang selanjutnya diasosiasikan dengan pembangunan fisik. Persepsi yang keliru dengan menganggap bahawa pembangunan itu semata-mata hanya mencakup pembangunan material berdampak pada terhambatnya pembangunan sistem pendidikan, sebab pembangunan itu semestinya mencakup manusia dan lingkungannya.
Di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara dinyatakan dengan jelas bahwa tujuan dari pembangunan nasional ialah untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara Republik  Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bersatu dalam suasana peri kehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
Pembangunan nasional yang sedang dilaksanakan ini dapat dikatakan untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya dan membangun masyarakat Indonesia. Berhasil atau tidaknya program pembangunan ini, faktor manusia memegang peranan yang sangat penting, sehinggga diperlukan manusia-manusia Indonesia yang baru dan peka terhadap perubahan dan pembaharuan. Oleh karena itu, pembangunan dalam bidang pendidikan penting sekali. Pertama, karena pendidikan merupakan salah satu aspek dalam kehidupan bangsa, dan pembangunan nasional meliputi seluruh aspek kehidupan bangsa. Kedua, pembangunan dalam bidang pendidikan merupakan syarat mutlak bagi berhasilnya seluruh progaram pembangunan itu sendiri.
Menurut Farrel, hakekat pembangunan nasional meliputi tiga unsur pokok, yaitu : 
1)   Generasi yang lebih baik dalam suatu bangsa ( pembangunan ekonomi )
2)   Distribusi yang semakin merata untuk mendapatkan akses kesehatan (pembangunan sosial )
3)   Organisasi struktur pembuat keputusan ( pembangunan politik )
Pendidikan tidak memberikan arti apa-apa dalam suatu masyarakat jika masih terdapat jurang perbedaan struktur ketidakadilan sosial. Anak-anak yang memiliki prestasi rendah walaupun berpendidikan tinggi tidak semujur anak-anak kaya karena :
1)   Bursa tenaga kerja (mungkin karena sistem politik) dapat dimanipulasi  oleh pembuat keputusan untuk memepertahankan sanak saudara (KKN)
2)   Sistem pendidikan telah berkembang lebih cepat daripada sektor-sektor ekonomi modern, maka terdapat “pengangguran terdidik” yang memiliki dampak negatif pada anak-anak golongan ekonomi lemah daripada anak-anak yang hidup berkecukupan
3)   Sistem pendidikan berkembang dengan cepat, kualifikasi pendidikan jadi menurun. Pekerjaan-pekerjaan yang beberapa tahun lalu hanya menuntut ijasah pendidikan dasar mungkin sekarang menuntut ijasah pendidikan menengah atau di atasnya.
Pembangunan dalam bidang pendidikan ini adalah sangat penting karena membangun pendidikan berarti membangun manusia-manusia yang dibutuhkan dalam pembangunan nasional. Sedangkan keberhasilan pembangunan nasional terutama ditentukan oleh faktor manusianya.
Oleh karena itu perlu pembangunan dan pembaharuan yang menyeluruh dalam dunia pendidikan Indonesia. Sistem pendidikan yang lama sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan pembangunan sekarang. Hal ini terbukti dari gejala-gejala yang terdapat dalam masyarakat bahwa :
a)    Para pelajar dan lulusan sekolah kurang memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk memecahkan maslah yang dihadapinya dalam masyarakat.
b)   Mereka kurang bisa menerapkan pengetahuan yang didapatnya dari sekolah.
c)    Para pemakai lulusan dari berbagai jenis dan tingkatan sekolah tidak puas dengan keahlian yang dimiliki lulusan tersebut.
d)   Banyaknya putus sekolah dan jumlah pengangguran intelektuil di masyarakat.
Menurut Langeveld, setiap pendidikan selalu berurusan dengan manusia karena hanya manusia yang dapat dididik dan harus selalu dididik. Manusia dipandang sebagai subyek pembangunan karena manusia menggarap lingkungannya secara dinamis. Perekayasaan terhadap lingkungan ini lazim disebut pembangunan. Jadi, pendidikan mengarah ke dalam diri manusia, sedang pembangunan mengarah ke luar, yaitu ke lingkungan manusia.
Pendidikan komparatif, menurut pandangan Albatch, Arnone, dan Kelly, membahas bagaimana negara-negara membuat perencanaan untuk melakukan ekspansi, meningkatkan dan mendemokratisasikan sistem pendidikan. Pendidikan komparatif ini mencakup tema-tema perluasan dan reformasi pendidikan, pemerataan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan, dan hasil-hasilnya. Secara khusus, perhatian pendidikan komparatif ini adalah pemerataan  kesempatan untuk mencapai hasil pendidikan bagi kelompok-kelompok yang secara tradisional tidak menguntungkan. Pendidikan  komparatif ini memberikan sumbangan bagi pendidikan para pembelajar yang profesional, untuk pembuatan kebijakan dan praktek yang jelas, dan penciptaan pengetahuan dengan cara memberikan sejumlah kategori dan cara-cara pembahasan yang lebih analisis tentang realitas pendidikan dan masyarakat.

B.  Esensi Pendidikan Dan Pembangunan Serta Titik Temunya
Kata “pembangunan” lazimnya diasosiasikan dengan pembangunan ekonomi dan industry yang selanjutnya diasosiasikan dengan dibangunnya pabrik-pabrik, jalanan, jembatan sampai kepada pelabuhan, alat transportasi, komunikasi dan sejenisnya. Namun pada dasarnya pembangunan berorientasi pada pemenuhan hajat hidup manusia sesuai dengan kodratnya sebagai manusia.
Seperti yang dinyatakan dalam GBHN, hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia. Pernyataan tersebut dapat diartikan bahwa yang menjadi tujuan akhir pembangunan adalah manusianya, yaitu dapatnya dipenuhi hajat hidup, jasmaniah dan rohaniah, sebagai makhluk individu, makhluk social, dan makhluk religious, agar denga demikian dapat meningkatkan martabatnya selaku makhluk hidup.
Dalam ruang gerak pembangunan, manusia dapat dipandang sebagai “objek” dan sekaligus juga sebagai “subjek”. Sebagai “objek” pembangunan disini maksudnya adalah manusia dipandang sebagai sasaran yang dibangun. Sedangkan manusia sebagai “subjek” pembangunan karena ia dengan segenap kemampuannya menggarap lingkungannya secara dinamis dan kreatif, baik terhadap sarana lingkungan alam maupun lingkungan social/spiritual. Perekayasaan terhadap lingkungan ini lazim disebut pembangunan.
Jadi pendidikan mengarah kedalam diri manusia, sedang pembangunan mengarah keluar yaitu ke lingkungan sekitar manusia.
Uraian diatas menunjukkan “status pendidikan dan pembangunan masing-masing dalam esensi pembangunan serta antara keduanya.
1.    Pendidikan merupakan usaha ke dalam diri manusia sedangkan pembangunan merupakan usaha keluar dalam diri manusia
2.    Pendidikan menghasilkan sumber daya tenaga yang menunjang pembangunan dan hasil pembangunan dapat menunjang pendidikan (pembinaan,penyediaan saran,dan seterusnya)

C.  Pendidikan Formal sebagai Agen Perubahan
Sekolah merupakan lingkungan pendidikan kedua setelah lingkungan rumah. Sekolah merupakan tempat latihan persahabatan dan persaudaraan. Suasana sekolah ditentukan oleh petugas-petugas yang berbeda-beda sehingga dapat menghilangkan kejenuhan. Banyak orang tua yang menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pendidikan bagi anak-anaknya itu kepada sekolah. Dengan demikian, guru di sekolah berperan sebagai pendidik pengganti orang tua yang harus bertanggung jawab atas pendidikan. 
Program pendidikan dasar dan prasekolah bertujuan untuk :
1)    Memeperluas jangkauan dan daya tampung SD dan MI, SMP dan MTs dan lembaga pendidikan prasekolah sehingga menjangkau anak-anak dari seluruh lapisan masyarakat.
2)    Meningkatkan kesamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan bagi kelompok yang kurang beruntung, termasuk mereka yag tinggal di daerah terpencil dan kumuh perkotaan, daerah bermasalah, masyarakat miskin, dan anak yang berkelainan.
3)   Meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan prasekolah dengan kualitas yang memadai.
4)   Meningkatkan peranan komite sekolah meliputi perencanaan, implementasi dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
5)   Meningkatkan pelaksanaan manajemen pendidikan dasar dan prasekolah berbasis pada sekolah dan masyarakat.
Sasaran yang akan dicapai oleh program pengembangan pendidikan sekolah tingkat dasar sampai dengan akhir tahun 2007 adalah :
1)   Meningkatnya Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Kasar/Murni (APK/M) sekolah tingkat dasar.
2)   Meningkatnya daya tampung SLTP/MTs.
3)   Terlaksananya layanan pendidikan dasar bagi masyarakat miskin dan anak terlantar.
4)   Meningkatnya proporsi guru yang berpendidikan minimal D-2 untuk guru SD/MI dan minimal D-3 untuk guru SLTP/MTs.
5)   Tersedianya sarana dan prasarana pendidikan dasar yang memadai.
6)   Terwujudnya manajemen pendidikan yang berbasis sekolah/masyarakat (school/community based management).
Pada hakekatnya sekolah sebagai lembaga pendidikan, salah satu fungsinya ialah menyiapkan anak didiknya agar mampu menyesuaikan diri dan mampu berpartisipasi secara aktif di dalam masyarakat yang terus mengalami perubahan dan perkembangan.
Oleh karena itu sekolah-sekolah dan dunia pedidikan harus  harus menyesuaikan diri dengan perkembangan. Di lingkungan sekolah (pendidikan formal), peserta didik dibimbing untuk memeperoleh bekal yang telah didapat dari lingkungan keluarganya berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Bekal yang dimaksud berupa bekal dasar lanjutan (dari SD dan sekolah lanjutan) ataupun bekal kerja langsung yang dapt digunakan aplikatif (Sekolah Menengah Kejuruan dan Perguruan Tinggi). Kedua macam bekal tersebut dipersiapkan secara formal yang berguna sebagai sarana penunjang di berbagai bidang. 
Tidak bisa kita pungkiri lagi bahwa lembaga pendidikan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap corak dan karakter masyarakat. Belajar dari sejarah perkembangannya lembaga pendidikan yang ada di Indonesia memiliki beragam corak dan tujuan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi yang melingkupi, mulai dari zaman kerajaan dengan bentuknya yang sangat sederhana dan zaman penjajahan yang sebagian memiliki corak ala barat dan gereja, dan corak ketimuran ala pesantren sebagai penyeimbang, serta model dan corak kelembagaan yang berkembang saat ini tentunya tidak terlepas dari kebutuhan dan tujuan-tujuan tersebut.
Dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia, yaitu untuk mengejar ketertinggalan di segala aspek kehidupan dan menyesuaikan dengan perubahan global serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bangsa Indonesia melalui DPR dan Presiden pada tanggal 11 Juni 2003 telah mengesahkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru, sebagai pengganti Undang-undang Sisdiknas Nomor 2 Tahun 1989. Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang terdiri dari 22 Bab dan 77 pasal tersebut juga merupakan pengejawantahan dari salah satu tuntutan reformasi yang marak sejak tahun 1998.
Perubahan mendasar yang dicanangkan dalam Undang-undang Sisdiknas yang baru tersebut antara lain adalah demokratisasi dan desentralisasi pendidikan, peran serta masyarakat, tantangan globalisasi, kesetaraan dan keseimbangan, jalur pendidikan, dan peserta didik. 
Sebagai sistem sosial, lembaga pendidikan harus memiliki fungsi dan peran dalam perubahan masyarakat menuju ke arah perbaikan dalam segala lini. Dalam hal ini lembaga pendidikan memiliki dua karakter secara umum. Pertama, melaksanakan peranan fungsi dan harapan untuk mencapai tujuan dari sebuah sistem. Kedua mengenali individu yang berbeda-beda dalam peserta didik yang memiliki kepribadian dan disposisi kebutuhan. 
Kemudian sebagai agen perubahan lembaga pendidikan berfungsi sebagai alat :
1)   Pengembangan pribadi
2)   Pengembangan warga 
3)   Pengembangan budaya
4)   Pengembangan bangsa.
Peran sesungguhnya dari lembaga pendidikan adalah sebagai jembatan pengantar kita untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, sebagaimana dinyatakan bahwa “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat pada dasarnya merupakan cita-cita dari pembangunan bangsa. Kesejahteraan dalam hal ini mencakup dimensi lahir batin, material dan spiritual. Lebih dari itu pendidikan menghendaki agar peserta didiknya menjadi individu yang menjalani kehidupan yang aman dan damai. Oleh karena itu pembangunan lembaga pendidikan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera. Sejalan dengan realitas kehidupan sosial yang berkembang di masyarakat, maka pengembangan nilai-nilai serta peningkatan mutu pendidikan tentunya menjadi tema pokok dalam rencana kerja pemerintah dalam membangun lembaga pendidikan.
Pendidikan formal adalah lembaga pendidikan yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dengan jenis pendidikan : 
1)   Umum
2)   Kejuruan
3)   Akademik
4)   Profesi
5)   Advokasi
6)   Keagamaan.
Pendidikan formal dapat diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah (pusat), pemerintah daerah dan masyarakat. Pendidikan dasar yang merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah berbentuk lembaga sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat, serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (Mts) atau bentuk lain yang sederajad.
Sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar, bagi anak usia 0-6 tahun diselenggarakan pendidikan anak usia dini, tetapi bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur formal (TK, atau Raudatul Athfal), sedangkan dalam nonformal bisa dalam bentuk ( TPQ, kelompok bermain, taman/panti penitipan anak) dan/atau informal (pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Sedangkan Pendidikan menengah yang merupakan kelanjutan pendidikan dasar terdiri atas, pendidikan umum dan pendidikan kejuruan yang berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK) atau bentuk lain yang sederajad.
Yang terakhir adalah pendidikan tinggi yang merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah, pendidikan ini mencakup program pendidikan :
1)   Diploma
2)   Sarjana
3)   Magister
4)   Doktor.
Perguruan tinggi memiliki beberapa bentuk, yaitu:
1)   Akademi
2)   Politeknik
3)   Sekolah tinggi
4)   Institut atau universitas
Secara umum lembaga-lembaga tinggi ini dibentuk dan diformat untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, serta menyelenggarakan program akademik, profesi dan advokasi. Semua lembaga formal di atas diberi hak dan wewenang oleh pemerintah untuk memberikan gelar akademik kepada setiap peserta didik yang telah menempuh pendidikan di lembaga tersebut. Khusus bagi perguruan tinggi yang memiliki program profesi sesuai dengan program pendidikan yang diselenggarakan doktor berhak memberikan gelar doktor kehormatan (doktor honoris causa) kepada individu yang layak memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan, atau seni.
Untuk menanggulangi permasalahan yang cukup aktual dan meresahkan masyarakat saat ini, seperti pemberian gelar-gelar instan, pembuatan skripsi atau tesis palsu, ijazah palsu dan lain-lain, pemerintah telah mengatur dan mengancam sebagai tindak pidana dengan sanksi yang juga telah ditetapkan dalam UU Sisdiknas yang baru (Bab XX Ketentuan Pidana, pasal 67-71).

D.  Sumbangan  Pendidikan pada Pembangunan
Pendidikan sebagi upaya bulat dan menyeluruh hasilnya tidak dapat segera dilihat. Ada jarak penantian yang cukup panjang antara dimulainya proses usaha dengan tercapainya hasil.
Namun demikian jika ditinjau secara seksama tidaklah dapat dipungkiri bahwa andil yang diberikan oleh pendidikan pada pembangunan sungguh sangat besar. Jika pembangunan merupakan system  makro, maka pendidikan merupakan sebuah komponen atau bagian dari pembangunan.
Sumbangan pendidikan terhadap pembangunan dapat ditinjau dari beberapa segi, antara lain :
a)        Segi Sasaran
Pendidikan adalah usaha sadar yang ditujukan kepada peserta didik agar menjadi manusia yang berkepribadian kuat dan utuh serta bermoral tinggi .Jadi dapat disimpulkan bahwa tujuan citra manusia pendidikan adalah terwujudnya citra manusia yang dapat menjadi sumber daya pembangunan yang manusiawi.
Prof. Dr. SlametIman Santoso menyatakan bahwa tujuan pendidikan menghasilkan manusia yang baik. Manusia yang baik di mana pun ia berada akan memperbaiki lingkungan.
b)        Segi Lingkungan
1)      Lingkungan Keluarga
Di dalam lingkungan keluarga anak dilatih berbagai kebiasaan baik tentang hal-hal yang berhubungan dengan kecekatan, kesopanan, dan moral. Di samping itu juga ditanamkan keyakinan-keyakinan terutama yang bersifat religious. Hal-hal tersebut sangat tepat dilakukan pada  masa kanak-kanak sebelum perkembanganrasio mendominasi perilakunya. Kebiasaan baik dan keyakinan peting yang mendarah daging merupakan landasan yang sangat diperlukan untuk pembangunan.
2)      Lingkungan Sekolah
Di lingkungan sekolah ( Pendidikan Formal ),peserta didik dibimbing untuk memperluas bekal yang telah diperoleh dari lingkungan keluarga berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Bekal tersebut dipersiakan secara formal dan berguna sebagai sarana penunjang  pembangunan di berbagai bidang.
3)      Lingkungan Masyarakat
Di lingkungan masyarakat  ( Pendidikan Non Formal ), peserta didik memperoleh bekal praktis untuk berbagai jenis pekerjaan, khususnya mereka yang tidak sempat melanjutkan proses belajarnya melalui jalur pendidikan formal. Pada masyarakat yang sedang berkembang, sistem pendidikan mengalami perkembangan pesat. Hal ini berkaitan erat dengan semakin berkembangnya sektor swasta yang menunjang pembangunan.
c)         Segi Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi memberikan bekal kepada para peserta didik secara berkesinambungan. Dengan bekal dasar yang diberikan pada jenjang pendidikan dasar dapat diartikan bahwa pendidikan memberikan bekal dasar kepada warga negara yang tidak sempat melanjutkan pendidikan untuk dapat terlibat dalam gerakan pembangunan.
Pada jenjang pendidikan menengah diberikan dua macam bekal, yaitu bekal bagi yang ingin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dan bekal kerja bagi yang tidak ingin melanjutkan. Sedangkan pada pendidikan tinggi diberikan bekal keahlian menurut bidang tertentu.
d)        Segi Pembidangan Kerja
Pembidangan kerja menurut sektor kehidupan meliputi bidang ekonomi, hukum, sosial politik, keungan, perhubungan, komunikasi, pertanian, pertambangan, pertahanan, dan lain-lain.pembangunan sektor kehidupan tersebut dapat diartikann sebagai aktivitas, pembinaan, pengembangan dan pengisian bidang-bidang kerja tersebut agar dapat memenuhi hajat hidup warga Negara sebagai suatu bangsa sehingga tetap jaya di kancah internasional.
Pembinaan dan pengembangan bidang-bidang tersebut hanya mungkin dikerjakan jika diisi oleh orang-orang memiliki kemampuan seperti yang dibutuhkan. Orang-orang yang dimaksud hanya tersedia jika pendidikan berbuat untuk itu.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa sumbangan pendidikan terhadap pembangunan adalah sebagai berikut :
1)        Pada langkah pertama, pendidikan menyiapkan manusia sebagai sumber daya pembangunan. Kemudian manusia selaku sumber daya pembangunanmembangun lingkungannya.
2)        Pada instansi terakhir, manusialah yang menjadi kunci pembanguna. Kesuksesan pembangunan sangat bergantung pada manusianya.
3)        Pendidik memegang peranan penting karena merekalah yang menciptakan manusia pencipta pembangunan.

E.  Pembangunan Sistem Pendidikan Nasional
1.      Mengapa Sistem Pendidikan Harus Dibangun?
Sistem pendidikan perlu dibangun agar dapat memenuhi kebutuhan manusia. Manusia cenderung berupaya untuk mendekatkan dirinya pada kesempurnaan, untuk itu perlu dilakukan perbaikan-perbaikan , termasuk sistem pendidikan.
Selain itu, pengalaman manusia juga  berkembang. Itulah sebabnya mengapa sistem pendidikan sebagai sarana yang menghantar manusia untuk menemukan jawaban atas teka teki mengenai dirinya, juga selalu disempurnakan.
2.      Wujud Pembangunan Sistem Pendidikan
Secara makro, sistem pendidikan meliputi banyak aspek yang satu sama lain saling terkait, yaitu aspek filosofis dan keilmuan,yuridis,struktur,dan kurikulum.
a)    Hubungan Antar Aspek-Aspek
Aspek filosofis keilmuan dan yuridis menjadi landasan bagi aspek-aspek yang lain, karena memberikan arah pada aspek-aspek lainnya. Meskipun aspek filosofis menjadi landasan, tetapi tidak harus diartikan bahwa setiap terjadi perubahan filosofis dan yuridis  harus diikuti dengan peubahan aspek-aspek yang lain secara total.
b)   Aspek Filosofis dan Keilmuan
Aspek filosofis berupa penggarapan tujuan nasional pendidikan. Rumusan tujuan pendidikan nasionalyang tentunya memberikan peluang bagi pengembangan hakikat manusia yang kodrati yang berarti pula bersifat wajar. Bagi kita pengembangan sifat kodrati manusia itu paralel dengan jiwa Pancasila.
c)    Aspek Yuridis 
UUD 1945 sebagai landasan hukum pendidikan sifatanya relatif  tetap. Beberapa pasal yang melandasi pendidikan sifatnya eksplisit (pasal 31 ayat (1) dan (2) pasal (32)  maupun yang implisit (pasal 27 ayat (1) dan (2)  pasal (34).
Pasal pasal tersebut sifatnya masih sangat global dan perlu dijabarkan lebih rinci kedalam UU pendidikan seperti UU Pendidikan No.4 Tahun 1950, UU Pendidikan No.12 Tahun 1954 dan disempurnakan lagi oleh UU RI No.2 Tahun 1989.
d)   Aspek Struktur
Aspek struktur pembangunan sistem pendidikan berperan pada upaya pembenahan struktur pembangunan pendidikan yang mencakup jenjang dan jenis pendidikan, lama waktu belajar dari jenjang yang satu ke jenjang yang lain, sebagai akibat dari perkembangan sosial budaya dan politik.
e)    Aspek Kurikulum
Kurikulum merupakan sarana untuk mencapai tujuan. Tujuan kurikuler berubah, maka kurikulum berubah pula. Perubahan tersebut dapat berupa materinya, orientasinya,pendekatannya maupun metodenya.

F.   Faktor-Faktor yang Mempengaruhi perubahan dalam Pembangunan
Menurut Thomas dan Postlethawaite latar belakang perkembangan perkembangan pendidikan di tujuan negara diawali semenjak perang dunia II. Lebih jauh kedua pakar tersebut mengupas model untuk menganalisis kekuatan kausal yang menghasilkan perubahan-perubahan. Sebuah penyebab atau kausal merupakan suatu faktor yang perlu ada agar suatu peristiwa terjadi. Menurut prinsip multiple causation, sebuah peristiwa tidaklah secara sederhana menghasilkan sebuah kekuatan tunggal tetapi selalu hasil dari banyak kekuatan. Lebih dari pada itu, kedua pakar di atas mengetengahkan 7 type kekuatan yang dapat mempengaruhi tingkat dan kelengkapan perubahan. Ketujuh faktor tersebut dalah sebagai berikut :
1)      Magnitudute of intended faktor
2)      Ketersediaan alternatif
3)      Motivasi dan filsafat
4)      Stabilitas sosial dan organisasional
5)      Kemudahan mengakses sumber-sumber
6)      Efisiensi organisasi dan teknis
7)      Kesesuaian dana.
Dougherty dan Hammack mengemukakan pendapatnya tentang bagaimana peran ilmu-ilmu sosial membantu pemahaman dan tindakan untuk menangani krisis dalam pendidikan dengan melalui pembahasan tiga isu penting, yaitu :
1)   Sumber-sumber krisis yang terjadi.
2)   Penyebab-penyabab mengapa begitu banyak pembelajar tidak belajar dengan baik.
3)   Landasan hubungan yang sangat kuat antara latar belakang keluarga dan prestasi akademik.

G. Asumsi-Asumsi tentang Pendidikan
Masyarakat kita memandang dunia pendidikan ini sebagai alat untuk mendapatkan pekerjaan, ataupun yang berhubungan dengan uang. Adanya asumsi yang menempatkan pendidikan sebagai suatu hal yang dapat meningkatkan volume pekerjaan memang tidak bisa dipungkiri. Di satu sisi pendidikan mampu menyediakan dan menangani pekerjaan yang memang menuntut kualifikasi pendidikan tertentu. Pendidikan di lain pihak kadang menimbulkan pasokan tenaga kerja yang berlebihan manakala pendidikan itu tidak sesuai dengan tuntutan masyarakat atau dunia kerja,sehingga menciptakan pengangguran.
Pandangan sumbang terhadap pendidikan memang tidak bisa dihindari. Dalam sektor-sektor tertentu penyedia tenaga kerja terbatas,sedangkan suplai tenaga kerja terus berproduksi. Ini tidak mengherankan akan melahirkan persoalan baru, yaitu over product of the manpower. Akibatnya, melimpahnya jumlah pengangguran akan terus bertambah. Bahkan pada sekitar tahun 1980-an, sektor tenaga kerja terpengaruh oleh perkembangan teknologi baik mesin maupun komputer.
Pendidikan di satu sisi menciptakan efisiensi kerja,dan di  lain pihak menciptakan besarnya pengangguran. Perkembangan teknologi ini akan membawa konsekuensi ekonomi, yaitu banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat menimbulkan peningkatan  jumlah penggangguran yang selanjutnya menambah angka kemiskinan baru. 
Dalam kondisi tertentu, pendidikan mampu menyediakan tenaga kerja yang handal dan mampu melakukan pekerjaan berteknologi tinggi. Kualifikasi pendidikan tertentu diperlukan untuk menangani pekerjaan tertentu pula. Apabila ada perbandingan yang memadai antara jumlah tenaga kerja yang terampil yang dibutuhkan seimbang dengan kebutuhan masyarakat, maka tidak akan terjadi masalah apa-apa.
Pendidikan mungkin menjadi semacam investasi untuk meningkatkan produktivitas pada masa mendatang. Kebijakan pendidikan sebagai suatu sarana untuk mengurangi kemiskinan nampaknya mengarah pada suatu ungkapan: mendidik orang sebanyak mungkin. Tetapi, pengangguran itu akan terjadi pada dua sampai tiga puluh tahun yang akan datang. Sementara itu dana yang disediakan untuk mengembangkan pendidikan perlu ditentukan lebih dahulu untuk menentukan sumber-sumber yang mungkin dipilih. Hal tersebut dilakukan guna menciptakan kemampuan produktivitas dan di pihak lain kemungkinan untuk menciptakan pekerjaan baik pada saat ini maupun masa yang akan datang. Nampaknya, suatu kebijakan bukan saja meningkatkan pendidikan boleh jadi pada suatu saat menjadia alat yang sangat efektif untuk memberantas kemiskinan. Dengan demikian, perencanaan pendidikan diarahkan untuk mengurangi masalah  pekerjaan dalam  arti luas bahwa perencanaan itu tidak bisa menghindar dari masalah yang berkaitan dengan sistem pendidikan yang memadai.

H.  Upaya Pembangunan Pendidikan Nasional
1.    Jenis Upaya Pembangunan Pendidikan
Pembaruan yang terjadi meliputi landasan yuridis, kurikulum, perangkat penunjangnya , struktur pendidikan, dan tenaga kependidikan.
a)    Pembaruan Landasan Yuridis 
Landasan yuridis adalah landasan hukum yang mendasari semua kegiatan pendidikan dan mengenai hal-hal yang penting seperti komponen struktur pendidikan,kurikulum,pengelolaan,pengawasan dan ketenagaan.
Sejak kemerdekaan pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan sistem pendidikan nasional melalui peraturan pemerintah dan undang-undang sisdiknas. Dan revisi itu akan terus dilakukan sejalan tingkat kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan.
b)   Pembaruan Kurikulum
Pembaruan kurikulum dapat dilihat dari segi orientasinya, strategi, isi/program, dan metodenya. Seperti kurikulum 1975/1976, 1984 , 1992, 1994, 1999, 2004 (KBK), kurikulum 2006 dan yang terakhir adalah kurikulum 2013.
c)    Pembaruan Pola dan Masa Studi 
Pembaruan pola masa studi termasuk pendidikan yang meliputi pembaruan jenjang dan jenis pendidikan serta lama waktu belajar pada satuan pendidikan.
d)   Pembaruan Tenaga Pendidikan
Yang dimaksud tenaga kependidikan adalah tenaga yang bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.
2.    Dasar dan Aspek Legal Pembangunan Pendidikan Nasional
Dasar dan aspek legal pembangunan pendidikan nasional berupa ketentuan-ketentuan yuridis yang menjadi dasar, acuan, serta mengatur penyelenggaraan sistem pendidikan nasional, seperti pancasila, UUD 1945, GBHN, UU Organik Pendidikan, Perpu, dan lain-lain.
BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Pendidikan mempunyai misi pembangunan. Mula-mula membangun manusianya, selanjutnya manusia yang sudah terbentuk oleh pendidikan menjadi sumber daya pembangunan. Pembangunan yang dimaksud baik yang bersasaran lingkungan fisik maupun yang bersasaran lingkungan social yaitu diri manusia itu sendiri.
Jika manusia memiliki jiwa pembangunan sebagai hasil pendidikan maka diharapkan lingkungannya akan terbangun dengan baik. Sumbangan pendidikan terhadap pembangunan dapat dilihat dari segi sasarannya, lingkungan pendidikan, jenjang pendidikan, dan sector kehidupan.
Secara khusus sumbangan pendidikan terhadap pembangunan adalah pembangunan atas penyempurnaan sistem pendidikan itu sendiri.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal berfungsi menyiapkan anak didiknya agar mampu menyesuaikan diri dan mampu berpartisipasi secara aktif di dalam masyarakat yang terus mengalami perubahan dan perkembangan.
Ada berbagai asumsi tentang pendidikan dan pekerjaan, tapi semuanya itu merupakan pencerminan pendidikan itu sendiri, sehingga dalam sosial kemasyarakatan sampai kapanpun asumsi akan tetap ada.

B.  Saran
Dari pembahasan diatas, diharapkan kepada pembaca untuk lebih memperdalam pengetahuan mereka untuk dapat melihat arti penting pendidikan dalam berbagai sector pembangunan. Selain itu diharapkan pembaca juga dapat memiliki jiwa pembangunan sebagai hasil dari pendidikan, sehigga diharapkan ligkungannya akan terbangun dengan baik.



DAFTAR PUSTAKA

Toisuta, Willy, L., Soewadji & Karo-Karo, I.U.1979. Pendidikan Nasional. Jakarta: Kurnia Esa.
Tirtarahardja, U. & Sulo, L. 1995. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Mbulu, J. & Setyosari, P.2005. Pengantar Pendidikan.
Tirtarahardja, Umar. 2012. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta


Share :

Komentar Facebook:

0 Komentar Blog:

Entri Populer